NUSANTARANEWS.CO, Maluku – Setelah didera kasus suap Damayanti, kini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali disoroti soal kisruh Pengelolaan proyek proyek APBN/APBNP di Provinsi Maluku. Kasus yang diduga menyeret Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional (BPJJN) Wilayah Maluku-Maluku Utara dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku saat ini menjadi topik hangat.
Hal itu dikemukakan oleh 20 Organisasi Aktivis Pemerhati Korupsi yang tergabung dalam Front Gerakan Aktivis Seluruh Indonesia (FRAKSI). Menurut mereka ekspektasi publik Maluku soal keberadaan kedua balai tersebut yakni BPJJN Malmalut dan Balai Sungai Maluku menguatkan adanya praktik kotor.
“Kasus Damayanti kemarin harusnya menjadi pintu masuk untuk membasmi para pejabat balai yang sering main judi proyek, akan tetapi justru semakin menjadi-jadi, terbukti dengan pengakuan berbagai pengusaha lokal maupun kelompok masyarakat soal monopoli proyek-proyek Kementerian semakin tidak terbendung lagi,” kata Koordinator FRAKSI, Fuad Bachmid di Jakarta, Jumat (31/3/2017) dalam keterangan tertulis kepada redaksi.
Lebih lanjut kata dia, Kementrian PUPR dianggap gagal melakukan reformasi. “Ini menandakan bahwa Menteri PUPR gagal melakukan reformasi total terhadap instansi vertikal atau bawahannya di kedua balai tersebut,” sambung dia.
Fuad juga juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah kasus di dua balai tersebut. Antara lain Kasus Proyek di Balai Wilayah Sungai Maluku serta Kasus di Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional Wilayah Malmalut. “Semua itu atas investigasi lapangan dan pengakuan berbagai kontraktor lokal soal dugaan permainan proyek tersebut,” ujarnya. (emka)
Editor: Romandhon