Politik

Fahri Hamzah Sebut Presiden Jokowi Hanya Dengarkan LSM Soal UU MD3

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, adanya keinginan Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Perppu dan tak ingin menandatangani Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) karena hasutan dari lembaga swadaya masyarakat atau LSM. Bukan malah mendengarkan penjelasan dari DPR.

“Cuma presiden kan tidak mau dengar dari DPR, cuma mau dengar dari LSM. Ya sudah lah, kelola aja negara ini dengan LSM. Begitu aja saya. Saya kan ingin presiden mendengar yang resmi dari kita, apa sih maksudnya. Ya kita jelasin,” ujar Fahri di gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

Menurut Fahri, senyatanya tak ada unsur kegentingan yang memaksa sehingga Presiden harus mengeluarkan Perppu untuk membatalkan sejumlah pasal di Undang-undang MD3.

“Presiden ini dihasut orang di luar sistem dan dia ikut terhasut. Ya enggak apa-apa. Dari dulu juga begitu kan. Dulu itu lihat ya daftar nama anggota menteri dicoret disuruh KPK. Ada yang spidol merah, spidol kuning katanya ini akan masuk penjara,” jelasnya.

Baca Juga:  PWRI Sumenep dan KPU Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 untuk Kelompok Tani di Desa Lembung Barat

Politisi PKS itu pun menyarankan agar Jokowi mengumpulkan semua parpol pendukung pemerintah untuk melakukan rapat konsultasi dan meminta penjelasan terkait isi UU MD3 terutama terkait pasal-pasal yang masih kontroversial.

“Presiden kumpulkan partai pendukungnya dulu. Habis dengar partai pendukung baru dengar pimpinan DPR. Pimpinan DPR sudah dua kali kirim surat rapat konsultasi, presidennya tidak mau rapat konsultasi. Jadi dia mau mengelola negara ini pakai LSM ya silakan aja,” harap Fahri.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi hingga kini belum menandatangani UU MD3 yang disahkan DPR. Kini Jokowi sedang mengkaji untuk mengeluarkan opsi Peraturan Pemerintah pengganti (Perppu) UU itu.

Karenanya, Fahri mengatakan seharusnya Presiden Jokowi berdiskusi dengan partai koalisi pemerintah sebelum menerbitkan Perppu. Karena semua partai pendukungnya menyepakati adanya perubahan UU tersebut. “Hampir semua partai pendukung beliau juga menyetujui perubahan itu. Dan perubahan itu saya bisa jelaskan sampai presiden ngerti,” kata Fahri.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 135