Berita UtamaPolitikTerbaru

Eselon Dipangkas, ASN di Jatim Resah

Eselon dipangkas, ASN di Jatim resah.
Eselon dipangkas, ASN di Jatim resah/Foto: wakil ketua komisi A DPRD Jatim Bayu Airlangga.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Eselon dipangkas, ASN di Jatim resah. Ribuan ASN di Jatim baik tingkat pemda hingga tingkat emprov resah. Pasalnya, kebijakan pemerintah untuk memangkas eselon akan diberlakukan tahun ini. Yang akan menjadi korban pemangkasan adalah eselon IV.

“Kami mendapat keluhan dari ASN di Pemprov termasuk juga dari daerah atas rencana tersebut. Mereka resah karena ada pemangkasan itu,” jelas wakil ketua komisi A DPRD Jatim Bayu Airlangga saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (19/4).

Dikatakan oleh Bayu, seharusnya pemerintah sebelum memberlakukan kebijakan tersebut harusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu. “Jangan lalu tiba-tiba memberlakukan keputusan tersebut. Para ASN tersebut banyak yang tak tahu adanya rencana tersebut,” sambung politisi asal Partai Demokrat ini.

Diungkapkan oleh Bayu, jika diberlakukan pemangkasan maka dasar pimpinan untuk menaikkan pangkat ASN berdasarkan angka kredit.

“Ini jelas tak etis kalau berdasar angka kredit layaknya membeli kartu member,” jelasnya.

Baca Juga:  Dugaan Pengelabuhan Data Siswa Yang Telah Memiliki Anak, KKPMP Datangi SMAN 01 Kauman

Dewan sendiri, lanjut Bayu, akan datang ke Kementerian PAN RB dan Kemendagri untuk mempertanyakan soal pemangkasan eselon tersebut.

“kami akan terus memperjuangkan aspirasi ASN di Jatim yang resah. Kami undang semua agar termasuk nantinya akan menggelar FGD untuk membahasnya,” jelasnya.

Sekedar diketahui,pada tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri akan memulai penyetaraan jabatan bagi instansi di pemerintah daerah.

Hal ini akan dilakukan seusai penetapan dari Kementerian Dalam Negeri mengenai jabatan-jabatan di pemerintah daerah yang bisa dialihkan ke dalam Jabatan Fungsional (JF).

Adapun proses penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan JA ke JF di tahun 2021 ini akan terus dilanjutkan. Kementerian PANRB saat ini tengah merumuskan revisi Peraturan Menteri PANRB 28/2019 sebagai landasan hukum. (setya)

Related Posts

1 of 3,049
  • slot raffi ahmad
  • slot gacor 4d
  • sbobet88
  • robopragma
  • slot gacor malam ini
  • slot thailand