Ekonomi

Energi Geothermal Indonesia Mestinya Jadi Komiditi Ekspor Andalan

NUSANTARANEWS.CO – Berada di Cincin Api Pasifik, Indonesia berlimpah energi panas bumi. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, potensi geothermal di tanah air mencapai 28.000 MW.

Dengan potensi energi geothermal yang melimpah, Indonesia sesungguhnya bisa memanfaatkan energi baru terbarukan ini sebagai sumber komiditi andalan untuk diekspor. Sebagai kawasan yang memiliki 127 gunung berapi yang tersebar mulai dari Pulau Sumatera hingga papua, Indonesia bisa menjadi raja geothermal dunia.

Menurut  Public Relation JBB Pertamina Yudy Nugara mengatakan pemanfaatan energi geothermal dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.  Sebab energi panas bumi merupakan sumber energi yang relatif ramah lingkungan karena berasal dari panas bumi.

Menjadi ironis kemudian, ketika Indonesia sampai saat ini masih ketergantungan terhadap sumber energi fosil. Pasalnya potensi sumber energi Indonesia, tak hanya minyak melainkan yang tak kalan besar besar adalah energi panas bumi.

Sedikitnya Indonesia saat memiliki 14 titik geotermal dan merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Namun yang digunakan saat ini hanya 5% saja, padahal minimal 40-50% saja digunakan, energi yang berasal dari fosil bisa berkurang.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Launching SOA Barang Ke Long Bawan dan Long Layu

Energi panas bumi (geothermal) merupakan energi panas yang tersimpan dalam batuan di bawah permukaan bumi dan fluida yang terkandung di dalamnya. Energi panas bumi telah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik di Itali sejak tahun 1913 dan di New Zealand sejak tahun 1958.

Pemanfaatan energi panas bumi untuk sektor non‐listrik (direct use) telah berlangsung di Iceland sekitar 70 tahun. Meningkatnya kebutuhan akan energi serta meningkatnya harga minyak, khususnya pada tahun 1973 dan 1979, telah memacu negara‐negara lain, termasuk Amerika Serikat, untuk mengurangi ketergantungan mereka pada minyak dengan cara memanfaatkan energi panas bumi.

Saat ini energi panas bumi telah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik di 24 Negara. Disamping itu fluida panas bumi juga dimanfaatkan untuk sektor non‐listrik di 72 negara, antara lain untuk pemanasan ruangan, pemanasan air, pemanasan rumah kaca, pengeringan hasil produk pertanian, pemanasan tanah, pengeringan kayu, kertas dll. (*)

Editor: Romandhon

Related Posts