Hukum

Dua Belas Orang Hasil OTT Pamekasan Digelandang KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sebanyak dua belas orang yang ditangkap oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/8/2017) tadi pagi dikabarkan sudah sempat diperiksa di Mapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan sejumlah pihak yang ditangkap komisi antirasuah itu akan segera digelandang menuju gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Rencananya mereka akan diterbangkan ke KPK sore ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Nanti akan dibawa ke Jakarta sekaligus dilakukan pemeriksaan,” ujar Basaria saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun belasan orang yang digelandang ke markas Agus Rahardjo CS adalah, Bupati Pamekasan Ach Syafii, Kepala Kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan, Kepala Kejari Pamekasan, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Kasi Intel Kejari Pamekasan, dua orang staf inspektorat, dua staf di Kejari, Kepala Desa Dasok Kecamatan Pademawu, Kepala Desa Mapper Kecamatan Proppo serta satu orang yang tidak diketahui identitasnya.

Dikonfirmasi hal tersebut, mantan Staf Ahli Sosial Politik Kapolri itu enggan membenarkannya. Ia hanya menyebut bahwa sejumlah pihak yang digelandang daru unsur penyelenggara negara dan PNS.

Baca Juga:  Kapolres Inhil Ditunggangi Dewan Pers dan PWI untuk Diskreditkan PPWI

“Ada unsur penyelenggara negara dan PNS yang diamankan,” katanya.

Basaria menambahkan mereka diciduk oleh KPK lantaran melakukan transaksi suap terkait dengan penanganan kasus hukum yang dikerjakan oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan. Hanya saja ia tak merinci kasus tersebut terkait apa.

“OTT yang kami lakukan di  Pamekasan Jawa Timur terkait dengan penanganan kasus hukum disana,” pungkasnya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 8