NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyatakan komitmennya bahwa dalam menjalankan tugasnya akan mengedepankan kepentingan Rakyat dan Negara daripada kepentingan pribadi maupun golongan.
Pebegasan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Sementara, Hj. Rahma Lepa saat memimpin Paripurna usai Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Anggota DPRD Nunukan periode 2024-2029, Senin (12/8/2024).
“Kami tegaskan bahwa DPRD Kabupaten Nunukan dalam tugas yang kami emban akan lebih mendahulukan kepentingan rakyat, bangsa dan negara dibanding kepentingan pribadi maupun golongan,” tuturnya.
Disingunggung kapasitasnya sebagak Ketua DPRD Kabupaten sementara, Hj. Rahma Lepa juga menegaskan bahwa semua sudah sesuai prosedur.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Politisi Partai Hanura tersebut juga meminta kepada seluruh Anggota DPRD Nunukan agar mendukung kelancaran tugas unsur pimpinan sementara selama masa transisi.
Sebelumnya diberitakan bahwa Sekretariat DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna Pembacaan Sumpah/Janji (Pelantikan) Anggota DPRD Kab. Nunukan Masa Jabatan 2024-2029.
Rapat Paripurna Pembacaan Sumpah/Janji (Pelantikan) Anggota DPRD Kab. Nunukan Masa Jabatan 2024-2029 Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor: 188.44/K.347/2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan Masa Jabatan 2019 – 2024 dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.348/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Dari 30 Anggota DPRD Kab. Nunukan yang dilantik untuk masa jabatan tahun 2024-2029, terdapat 8 orang Petahana yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kab. Nunukan periode 2019-2024. (AdV/ES)