Politik

DPRD Nunukan Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

DPRD Nunukan sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019.
DPRD Nunukan sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – DPRD Nunukan sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019. Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Kabupaten Nunukan yang telah menerima dengan baik Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, dan menyetujui untuk disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Apresiasi tersebut disampaikan Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus dalam Rapat Paripurna Ke 6 Masa Sidang III Tahun 2020 DPRD Nunukan dengan Agenda Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun 2019 di Gedung DPRD Kabupaten Nunukan, Jumat (3/7).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan H. Irwan Sabri dan diikuti oleh kalangan anggota DPRD dan kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Nunukan.

Serfianus menyampaikan persetujuan bersama Raperda tersebut diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah, yang muaranya adalah meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Serfianus juga menyampaikan kepada DPRD bahwa BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau penilaian tertinggi atas LKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2019. Penilaian opini WTP tersebut adalah untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut diraih oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Prestasi WTP tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa selama ini terjalin hubungan yang sinergis antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengelola APBD Kabupaten Nunukan.

“Untuk itu ke depan kami tetap mengharapkan adanya Kerjasama yang baik sehingga pelaksanaan APBD dapat semakin baik. DPRD kami harapkan dapat semakin meningkatkan fungsi-fungsi pengawasannya supaya pelaksanaan APBD sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Serfianus.

Diketahui, ada beberapa catatan strategis yang perlu menjadi perhatian Pernerintah Kabupaten Nunukan yakni: Pertama, Kemandirian keuangan mejhadi hal yang panting dalam melakukan pembangunan di daerah, terutama bagaimana menggali potensi yang memberikan konstribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).

Dari Iaporan yang kami terima ternyata ada beberapa pajak dan retribusi yang tidak maksirnal dalam pengelolaannya seperti retribusi parkir, usaha sarang burung walet. Kami berharap pemerintah bisa memperhatikan sektor ini.” Tidak hanya itu, potensi pajak dan retribusi yang belum tergali seperti kelapa sawit. rumput laut, jembatan timbang, Pas masuk pelabuhan dan sebagainya yang memang membutuhkan inovasi dan kerja bersama termasuk dengan Instansi vertikal dalam menggali potensi ini serta penyiapan regulasi agar sumber-sumber tersebut dapat dioptimalkan untuk PAD.

Baca Juga:  Kampanye di Bojonegoro, AHY Janji Perjuangkan Pupuk Murah Hingga Bantuan UMKM

Kedua, Indek Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Nunukan berada diurutan ke 5 diwilayah provinsi Kalimantan Utara. Angka harapan hidup, lamanya anak-anak menuntut ilmu, pendapatan perkapita masyarakat atau daya beli masyarakat merupakan indikator yang berkorelasi dengan program pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan perdagangan, perhubungan, pekerjaan umum, UMKM dan bidang lainnya. Termasuk program pra rakyat guna mengurangi kesenjangan antara masyarakat yang mampu dan yang kurang mampu.

Ketiga, kewajiban jangka pendek Pemerintah Kabupaten Nunukan sesuai hasil Audit BPK adalah sebesar Rp 70 milyar ditambah hasll putusan pcngadilan sehesar Rp. 7 milyar, dliharapkan agar dapat segera diselesaikan pada tahun 2020 ini.

Keempat, terkait dengan Penerimaan Pajak Penerangan Jalan Umum yang terealisasl dengan baik namun dilapangan masih dikeluhkan oleh masyarakat minimnya penerangan jalan umum yang berfungsi. Untuk itu diharapkan pemerintah daerah agar bisa melakukan perbaikan dan memfungsikan Penerangan Jalan Umum untuk keperluan masyarakat terutama bagi pengguna jalan raya, pejalan kaki, serta penguna lainnya.

Baca Juga:  Survei Prabowo-Gibran di Jawa Timur Tembus 60,1 Persen, Inilah Penyebabnya

Kelima, Pemanfaatan Rumah Sakit Pratama di kecamatan Sebuku dan Kecamatan Krayan yang dlbangun dengan biaya milyaran rupiah dan disayangkan sampai saat ini tidak dipergunakan. “Kami berterimakasih kepada Pemerintah Daerah yang tahun ini akan melengkapi fasilitas alat kcsehatannya. Kami berharap tahun ini juga segera dilengkapi meubelair serta penempatan tenaga medls sehingga lebih cepat dimanfaatkan bagi warga yang perlu perawatan dan pengobatan. serta menghindari kerusakan bangunan yang semakin parah”.

Keenam, Pemerintah juga harus memperhatikan terhadap penanganan aset milik Pemkab, karena masih dijumpai aset yang saat ini telah dikuasai oleh masyarakat setempat dan perlu segera ditindaklanjuti.

Dan Ketujuh, sebagai bentuk kemitraan antara Iembaga DPRD dan Pemerimah daerah diharapkan adanya komunikasi dalam menyelesaikan kewajiban jangka pendek sehingga lnformasi dari masyarakat yang masuk pada Iembaga DPRD dapat diselesaikan dan tidak menjadi pertanyaan yang berkepanjangan. (ES)

Related Posts

1 of 3,050