NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin 12 Agustus 2024, Anggota DPRD Kab. Nunukan Masa Jabatan 2024-2029 secara resmi diambil sumpah jabatanya.
Dihadiri Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid dan disaksikan Forkopimda, unsur Vertikal serta tamu undangan, 30 anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029 mengucapkan Sumpah/Janji (Pelantikan) yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Raden Narendra
Adapun 30 Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Masa Jabatan 2024-2029 sebagai berikut:
- Hj. Siti Musdalifah (Partai Gerindra)
- Saddam Husein (PDI Perjuangan)
- Syafaruddin (Partai Golongan Karya)
- Muhammad Mansur (Partai NasDem)
- Arpiah (PKS)
- Adama (PKS)
- Ahmad Triady (Partai Hanura)
- Ustania (Partai Hanura)
- Samuel Parrangan (Partai Amanat Nasional)
- Hj. Andi Maryati (Partai Demokrat)
- Andi Fajrul Syam (Partai NasDem)
- Hasbi (PKS)
- Hj. Rahma Leppa (Partai Hanura)
- Andi Mulyono (Partai Gerindra)
- Firman Haji Latif (Partai NasDem)
- Andi Yakub (PKS)
- Hamsing (Partai Hanura)
- Andre Pratama.(Partai Bulan Bintang)
- Hj. Nadia (Partai Demokrat)
- Ramsah (Partai Demokrat)
- Donal (PKB)
- Yawong Salaju (Partai Gerindra)
- Karunia (Partai PDI Perjuangan)
- Gimson (Partai PDI Perjuangan)
- Ryan Antoni (Partai Golongan Karya)
- Hendrawan (Partai Nasdem)
- Said Hasan (PKS)
- Tri Wahyuni (Partai Hanura)
- Maradona (Partai Hanura)
- Gat, S.pd (Partai Demokrat)
Rapat Paripurna Pembacaan Sumpah/Janji (Pelantikan) Anggota DPRD Kab. Nunukan Masa Jabatan 2024-2029
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor: 188.44/K.347/2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan Masa Jabatan 2019-2024 dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.348/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Dari 30 Anggota DPRD Kab. Nunukan yang dilantik untuk masa jabatan tahun 2024-2029, terdapat 8 orang Petahana yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kab. Nunukan periode 2019-2024.
Anggota DPRD Kabupaten Nunukan masa jabatan 2024-2029 terdiri dari berbagai latar belakang diantataranya Purnawirawan Polri, Pensiuan ASN, Aktivis dan pengusaha. Diprediksi, kedepan DPRD Kab. Nunukan akan lebih maksimal dalam melaksakan tupoksi sebagai/secara Legislasi. (ADV/ES)