Berita UtamaLintas NusaPolitikTerbaru

DPRD Nunukan Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-Namanya

DPRD Nunukan Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-Namanya
Foto: Prosesj Pengambilan Sumpah dan Jabatan Anggota DPRD Nunukan Periode 2024-2029.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin 12 Agustus 2024, Anggota DPRD Kab. Nunukan Masa Jabatan 2024-2029 secara resmi diambil sumpah jabatanya.

Dihadiri Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid dan disaksikan Forkopimda, unsur Vertikal serta tamu undangan, 30 anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029 mengucapkan Sumpah/Janji (Pelantikan) yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Raden Narendra

Adapun 30 Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Masa Jabatan 2024-2029 sebagai berikut:

  1. Hj. Siti Musdalifah (Partai Gerindra)
  2. Saddam Husein (PDI Perjuangan)
  3. Syafaruddin (Partai Golongan Karya)
  4. Muhammad Mansur (Partai NasDem)
  5. Arpiah (PKS)
  6. Adama (PKS)
  7. Ahmad Triady (Partai Hanura)
  8. Ustania (Partai Hanura)
  9. Samuel Parrangan (Partai Amanat Nasional)
  10. Hj. Andi Maryati (Partai Demokrat)
  11. Andi Fajrul Syam (Partai NasDem)
  12. Hasbi (PKS)
  13. Hj. Rahma Leppa (Partai Hanura)
  14. Andi Mulyono (Partai Gerindra)
  15. Firman Haji Latif (Partai NasDem)
  16. Andi Yakub (PKS)
  17. Hamsing (Partai Hanura)
  18. Andre Pratama.(Partai Bulan Bintang)
  19. Hj. Nadia (Partai Demokrat)
  20. Ramsah (Partai Demokrat)
  21. Donal (PKB)
  22. Yawong Salaju (Partai Gerindra)
  23. Karunia (Partai PDI Perjuangan)
  24. Gimson (Partai PDI Perjuangan)
  25. Ryan Antoni (Partai Golongan Karya)
  26. Hendrawan (Partai Nasdem)
  27. Said Hasan (PKS)
  28. Tri Wahyuni (Partai Hanura)
  29. Maradona (Partai Hanura)
  30. Gat, S.pd (Partai Demokrat)
Baca Juga:  Anggota DPRD Nunukan Akan Perjuangkan Aspirasi Terutama Yang Bersifat Mendesak

Rapat Paripurna Pembacaan Sumpah/Janji (Pelantikan) Anggota DPRD Kab. Nunukan Masa Jabatan 2024-2029

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor: 188.44/K.347/2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan Masa Jabatan 2019-2024 dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.348/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Dari 30 Anggota DPRD Kab. Nunukan yang dilantik untuk masa jabatan tahun 2024-2029, terdapat 8 orang Petahana yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kab. Nunukan periode 2019-2024.

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan masa jabatan 2024-2029 terdiri dari berbagai latar belakang diantataranya Purnawirawan Polri, Pensiuan ASN, Aktivis dan pengusaha. Diprediksi, kedepan DPRD Kab. Nunukan akan lebih maksimal dalam melaksakan tupoksi sebagai/secara Legislasi. (ADV/ES)

Related Posts

1 of 114