Berita UtamaEkonomiLintas NusaTerbaru

DPRD Nunukan Gelar RDP Terkait Utang RSUD Nunukan

DPRD Nunukan Gelar RDP Terkait Utang RSUD Nunukan
Foto: RDP antara DPRD Kabupaten Nunukan dengan Managemen BLUD RSUD Nunukan, Rabu (05/6/2024).

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – DPRD Kabupaten Nunuakn menggelar Rapat Dengar Pendapat  dengan Manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kab. Nunukan terkait Kompleksitas (Kekurangan Obat, Aksi Mogok Kerja CS, Hutang dan persoalan lain) di RSUD Kabupaten Nunukan.

Sejumlah fakta mencengangkan terungkap saat rapat dengar pendapat, DPRD Nunukan tersebut

Dengan kondisi yang terjadi sekarang, tidak terlalu berlebihan jika RSUD Nunukan sudah berada di ambang bangkrut.

Penuturan Kepala Dinas Kesehatan Nunukan, Hj. Miskia, semakin memperkuat pendapat tersebut.

‘’Kas RSUD di Mei 2024 itu nol rupiah. Air PDAM sudah tidak terbayar 5 bulan, sekitar Rp 520 juta. Oksigen masuk 3 bulan belum terbayar. Itu per bulannya Rp 210 juta. Termasuk tagihan listrik PLN. Kita juga sudah diblacklis oleh sejumlah vendor obat,’’ ungkapnya.

Lanjut dia, merujuk catatan keuangan RSUD Nunukan, total utang sejak 2021, berjumlah Rp 42.287.779.060.

Baca Juga:  Ikrar Dukungan, Gus San Sebut Mardinoto Layak Pimpin Tulungagung

Catatan utang tersebut, terdiri dari utang obat, BMHP, BHP dan lainnya.

Adapun rincian utang RSUD Nunukan yang berjumlah puluhan miliar ini, yakni, tahun 2021, Rp 3.5 miliar, tahun 2022, Rp 8 miliar, dan naik signifikan pada 2023, berjumlah Rp.30,7 miliar.

“Dari total hutang tersebut, RSUD sudah membayar tagihan sebesar Rp. 17.317.596.362, sehingga masih tersisa Rp 24.970.182.698.,” urainya.

Persoalan hutang yang dialami oleh RSUD Nunukan berawal saat Manajemen RSUD mengalokasikan dana /anggaran kepada pembangunan vasilitas fisik (gedung perawatan) untuk mencapai akreditasi paripurna bintang 5 dan untuk naik kelas dari rumah sakit tipe C menjadi tipe B di tahun 2024. Akreditasi merupakan syarat bagi RSUD Kab. Nunukan untuk menjalin mitra dengan BPJS Kesehatan.

Dengan adanya persoalan hutang tersebut, RSUD Kab. Nunukan terpaksa menunggak dalam pembayaran kepada vendor penyedia obat – obatan sehingga saat ini RSUD Kab. Nunukan mengalami krisis obat dan berdampak pada pasien yang terpaksa harus membeli obat di apotek umum secara regular.

Baca Juga:  PWRI Sumenep dan KPU Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 untuk Kelompok Tani di Desa Lembung Barat

Akibat Hutang tersebut, RSUD Kab. Nunukan juga menunggak dalam pembayaran kepada pegawai cleaning service (CS) sehingga mengakibatkan aksi mogok para pegawai tersebut.

Terkait persoalan ini, Pemkab Nunukan telah membantu keuangan RSUD Nunukan dengan menganggarkan bantuan R. 5 miliar.  Namun meski telah dibantu Rp 5 miliar dari Pemkab Nunukan, tapi belum bisa stabilkan keuangan RSUD Nunukan. (ES)

Related Posts

1 of 153