NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Terhitung mulai Senin 15 April Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Nunukan secara resmi membuka penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Nunukan periode 2024 – 2029 yang akan diselenggarakan di Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.
Ketua Tim Penjaringan DPC PDI P Nunukan Tito Nurhayatno menuturkan bahwa hal tersebut dilaksanakan untuk meneruskan isntruksi Ketua Umum DPP PDI P Megawati Sukarnoputri.
Tito menjelasalan, DPC PDI Perjuangan Nunukan melaksanakan Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Nunukan 2024 – 2029 berdasarkan Intruksi DPD PDIP Prov. Kalimantan Utara No: 399/IN/DPD.65/IV/2024 serta Instruksi DPP PDI P No: 6207/IN/DPP/III/2024 tentang Melakukan Pemetaan Politik dan Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak Tahun 2024, tertanggal 29 Maret 2024 dan Keputusan Rapat Konsolidasi DPD Partai bersama DPC Partai, tertanggal 2 April 2024.
Menutnya, sebagai salah satu kepengurusan yang wilayahnya akan mengggelar Pemilihan Kepala Daerah, DPC PDI P Nunukan diwajibkan untuk berperan aktif dalam menghadirkan sosok-sosok Pemimpin yang membawa Nunukan pada kesejahteraan nantinya.
“Kami tegak lurus. Apa yang di instruksikan Bu Mega (ketua umum- red) itu yang kami jalankan. Dalam hal ini PDI P ingin memanggil putra putri Nunukan untuk berbakti kepada masyarakat sebagai Bupati dan Wakil Bupati melalui penjaringan ini,” ujarnya di Kantor DPC PDI P Nunukan, Senin (15/4/2024).
Mengenai mekanismenya, Tito menjelaskan bahwa bagi siapapun masyarakat Nunukan yang berminat untuk berkompetisi di Pilkada 2020 melalui Partai berlogo Banteng Mocong Putih itu, dapat mengambil formulir pendaftaran di Kantor DPC PDI P Nunukan.
Adapun tahap penjaringan yang dilaksanakan DPC PDI P Kabuptan Nunukan sebagai berikut:
– Tanggal 1 s/d 6 April 2024 rapat persiapan panitia penjaringan.
– Tanggal 4 atau 5 April 2024 dan tanggal 15 April 2024 ekspos di media online maupun cetak.
– Tanggal 15-30 April 2024 pendaftaran Calon Gubernur/Wali Kota/Bupati dan Calon Wakil Gubernur/Wakil Wali Kota/Wakil Bupati.
– Tanggal 1-3 Mei 2024 evaluasi pendaftaran.
– Tanggal 6-11 Mei 2024 menyampaikan laporan hasil penjaringan kepada DPD/DPC Partai.
– Tanggal 15-25 Mei 2024 membuka kemungkinan pendaftaran gelombang II bilamana pendaftaran calon belum memenuhi target (Nomor. 3).
– Tanggal 27 Mei 2024 menyampaikan laporan final hasil penjaringan kepada DPD/DPC Partai.
– Tanggal 28-31 Mei 2024 menyampaikan laporan final hasil penjaringan kepada DPP Partai.
Saat terdapat 2 keterwakilan PDIP di Kursi Legialatif (DPRD) Kabuapten Nunukan. Sementara pada Pemilu 2024 lalu, PDIP mampu menambah perolehan kursi menjadi 3 Kursi.
Namun untuk dapat mengusung kandidat Calon Kada di Pemilukada 2024 Kabupaten Nunukan, PDIP harus berkoalisi dengan Parpol lain sehingga harus mencukupi 6 Kursi.
Dengan perolehan 3 Kursi di DPRD Kabupaten Nunukan, posisi PDIP terbilang cukup vital sebagai Parpol Pengusung Calon Kepala Daerah di Pilkada Nunukan 2024.
Hal tersebut juga dapat dilihat setelah 10 menit Penjaringan dibuka, telah ada 2 Tim Bakal Calon Kada yang mengambil formulir, masing-masing adalah Tim Pemenangan Drs. H. Basri dan Tim Pemenangan H. Andi Muhammad Akbar.
Diprediksi, akan ada beberapa pihak yang berencana mengambil Formulir Penjaringan di Sekretariat DPC PDIP diantaranya kandidat Bakal Calon Kada yabg sebelumnya juga telah mengambil formulir dari Parpol lain.
Tito Nurhayatno kembali menekankan bahwa Tim Penjaringan adalah sebagai vasilitator. Sedangkan keputusan termasuk rekomendasi nantinya mutlak ditangan Ketua Umum DPP PDIP.
“Perlu kami tegaskan bahwa tugas kami sebagai Tim Penjaringan adalah memvasilitiasi. Adapun keputusan rekomendasi tetap berada di tangan Ketua Umum berdasarkan berbagai pertimbangan,” pungkasnya. (ES)