Mancanegara

Diduga Timbulkan Resiko Kanker, J&J Dituntut $ 417 Juta

NUSANTARANEWS.CO – Banyak sekali kasus penggugatan produk-produk bermerek tersohor yang bahkan dikenal oleh seluruh masyarakat di dunia. Kini giliran salah satu perusahaan produk perawatan bayi termasyhur J & J (Johnson & Johnson) yang tengah ditimpa permasalahan tersebut.

Pasalnya seorang wanita bernama Eva Echeverria melaporkan bahwa produk talek J & J yaitu Johnson’s Baby Powder yang selama ini ia gunakan disebut-sebut telah memicu timbulnya kanker ovarium pada dirinya.

Dilaporkan Reuters, hakim Los Angeles Superior Court yang menangani kasus ini juga telah memberikan keputusan yang mendukung laporan tersebut dengan memerintahkan J & J untuk membayar sebesar 417 juta dolar kepada pihak pelapor.

Ini merupakan sebuah pukulan bagi J & J. Namun ini tidaklah satu-satunya. Ratusan pengaduan telah diketahui di California. Akan tetapi kasus inilah yang pertama kali diadili.

Pihak J & J sendiri mengatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa setiap produk didukung penelitian dan ilmu pengetahuan yang didasarkan pada kesehatan dan keamanan penggunanya.

Baca Juga:  Amerika Memancing Iran untuk Melakukan Perang Nuklir 'Terbatas'?

“Kami akan mengajukan banding atas putusan hari ini karena kami dibimbing oleh ilmu pengetahuan yang mendukung keselamatan produk Johnson’s Baby Powder.”

Penulis: Riskiana

Related Posts

No Content Available
  • slot raffi ahmad
  • slot gacor 4d
  • sbobet88
  • robopragma
  • slot gacor malam ini
  • slot thailand