Lintas NusaPeristiwa

Diduga Mengandung Racun, Nasi Berkat Membawa Petaka

NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Beberapa warga di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengalami keracunan makanan massal. Tragisnya, salah satu korban keracunan yang bernama Eni Ermawati (28) warga Dukuh Puhcacing, RT. 02, RW. 01, Desa Kori, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Aisiyah Ponorogo.

Dilaporkan, sebanyak 12 orang warga Puhcacing, RT.02, RW. 01, Desa Kori, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo hingga Kamis (7/12) malam masih dirawat di Rumah Sakit Aisyiyah Ponorogo yang diperkirakan menjadi korban keracunan makanan hajatan.

Sedangkan data warga setempat yang masih dirawat di rumah sakit diantaranya adalah Karsi (60), Karni (40), Dian (30), Narti (65), Hariyah (50), Tunik (40), Sri Wahyuni (43) Endang (30), Finti (25) Palil (40), Radia (7) dan Titik (33).

Dalam penjelasannya, Kapolres Ponorogo AKBP Suryo Sudarmadi mengatakan pada Selasa 5 Desember 2017 sekira pukul 19.30 WIB di rumah Moh. Asim atau Salasiah, RT. 02, RW. 01, Dukuh Puhcacing, Desa Kori, Kecamatan Sawoo, Ponorogo telah dilaksanakan hajatan tahunan anaknya yang bernama Hafis.

Baca Juga:  Kapal Cepat Sirubondo-Madura di Rintis, Ekonomi Masyarakat Bisa Naik

“Dalam hajatan tersebut Moh. Asim mengundang warga lingkungan yang berjumlah 15 orang, yang bisa hadir 9 orang di antaranya Boniran, Karni, Gunung, Dian, Sahlan, Dirna, Palil, Karsi dan Yusuf,” jelas AKBP Suryo Sudarmadi, Jumat (8/12/2017).

Lebih lanjut dia memaparkan, setelah hajatan selesai dibagikan makanan untuk dimakan dan sebagian dibawa pulang untuk berkat. “Sedangkan yang tidak bisa hadir dalam hajatan tersebut juga dikasih makanan atau berkat,” terangnya.

Menurut Mantan Kapolres Ngawi ini dalam makanan hajatan tersebut berupa nasi, sayuran urap, daging ayam, telur, mie, tahu dan roti. “Kemudian para korban memakan makanan hajatan tersebut, selang satu hari satu malam, pada hari Kamis sekira pukul 14.00 WIB ada korban merasakan mual mual murus dan pusing, selanjutnya korban diobatkan ke perawat Puskesmas Bondrang, karena tidak mampu menangani, korban dirujuk ke Rumah Sakit Aisyiyah Ponorogo,” bebernya.

Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa makanan bekas hajatan tersebut. “Kami juga sudah memintai keterangan saksi-saksi dan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pembangunan Irigasi, Langkah Strategis Pemkab Sumenep untuk Petani Tembakau

Pewarta: Muh Nurcholis
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 38