Hukum

Ini Respon KPK Soal Beredarnya Surat Setya Novanto Minta Perlindungan Jokowi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sebuah surat yang diduga berasal dari Setya Novanto untuk Presiden Joko Widodo beredar ke tengah publik. Surat tertanggal 5 Desember 2017 yang ditandatangani Drs. Setya Novanto, Ak, MM itu berisi pesan kepada Jokowi.

Novanto mempersoalkan dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menjeratnya. Novanto pun mengungkit jasanya kepada Jokowi. Dia meminta Jokowi memberikan perlindungan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Febri Diansyah mengaku tidak tahu kebenaran surat tersebut.

“Saya tidak tahu surat itu benar atau tidaj benar, dan kami juga tidak pernah tahu, tidak pernah mendapatkan surat tersebut secara formil ke KPK,” tutur Febri saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2017).

Satu hal yang pasti, sambung Febri, KPK memiliki bukti yang kuat untuk membuktikan keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar itu.

“Apalagi penyidikan sudah kami lakukan sejak lama untuk tersangka pertama pada saat itu Irman dan Sugiharto dan mereka juga sudah divonis bersalah sampai dengan di pengadilan tinggi dan kami sedang kasasi saat ini,” katanya.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Selain itu ada satu orang lagi yang diproses di persidangan yaitu Andi Agustinus alis Ansi Narogong. Bahkan sudah mengakui perbuatan-perbuatannya dan menjelaskan dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus e-KTP ini.

“Jadi kami yakin betul kasus ini ditangani berdasarkan bukti dan sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada,” tandasnya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda

Related Posts