NUSANTARANEWS.CO – Kepolisian Republik Indonesia dikabarkan menangkap tiga orang pria WNI setelah ketiganya dideportasi dari Suriah. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Kombes (Pol) Rikwanto sendiri telah membenarkan kepolisian menangkap tiga pria yang diduga hendak ikut berperang di Suriah.
Adapun identitas ketiga pria tersebut yakni Tomi Gunawan (18) asal Pekanbaru, Jang Johana (25) asal Bandung dan Irfan (21) asal Jakarta.
Rikwanto mengungkapkan ketiga pria tersebut ditangkap di Suriah pada 5 Desember lalu, kemudian dideportasi melalui Bandara Istanbul Turki. Densus 88 Antiteror Mabes Polri pun langsung menangkap ketiganya setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (24/12).
Saat ini, ketiganya masih berada di Mako Brimob Klapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk diperiksa secara intensif.
Ditanya apakah ketiganya ada kaitannya dengan kelompok teroris di Indonesia, terutama kelompok Bahrunnaim, Rikwanto mengatakan masih dalam proses pemeriksaan.
“Itu masih didalami di Kelapa Dua Brimob,” ujar Rikwanto kepada nusantaranews.co lewat pesan singkat. (Sego/Er)