Berita UtamaEkonomiHukumLintas NusaTerbaru

Diduga Ada Permainan Pendistribusian, Elpiji Melon 3 Kg di Banyuwangi Langka

Diduga Ada Permainan Pendistribusian, Elpiji Melon 3 Kg di Banyuwangi Langka
Diduga ada permainan pendistribusian, elpiji Melon 3 kg di Banyuwangi langka.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Diduga adanya permainan dalam pendistribusiannya, keberadaan elpiji melon 3 kg menjadi langka di kabupaten Banyuwangi.

Menurut anggota DPRD Jawa Timur Hermanto mengatakan saat ini di Banyuwangi terjadi kelangkaan elpiji melon 3 Kg yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat terutama dikalangan ibu-ibu rumah tangga.

“Akibat kebijakan-kebijakan baru pemerintah sehingga menghilangkan stok-stok elpiji yang ada. Dampaknya sudah satu minggu ini langka,” jelas politisi PDI Perjuangan ini saat dikonfirmasi di sela-sela reses di Banyuwangi,jumat (14/7).

Mantan ketua DPRD Banyuwangi ini mengatakan berbagai permainan oleh distributor atau oknum-oknum yang nakal dalam pemasaran tabung elpiji melon 3 kg tersebut.” Ketentuan dari pemerintah menjual dengan harga sekian, namun dipasaran dijual harga tinggi. Contohnya ada laporan dari ibu-ibu rumah tangga harganya sekarang bisa mencapai Rp 50 ribu.

Gelem tuku harganya ya itu,” jelas mantan anggota DPRD kabupaten Banyuwangi tiga periode ini. Ditambahkan oleh Hermanto, pihaknya berharap Pemkab Banyuwangi segera merespon keluhan dari ibu-ibu rumah tangga terkait kelangkaan elpiji melon 3kg tersebut.”Pemerintah harus hadir disaat rakyat membutuhkan sehingga perlu solusi untuk menyelesaikannya,” jelasnya.

Baca Juga:  G-Production X Kece Entertainment Mengajak Anda ke Dunia "Curhat Bernada: Kenangan Abadi"

Pihaknya berharap masalah tersebut tidak berlarut-larut sehingga keresahan warga bisa teratasi dan aktivitas perekonomian masyarakat bisa berjalan kembali.” Kalau masih langka tentunya roda ekonomi akan terhambat,” jelasnya.

Pemerintah menerbitkan aturan beli LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi. Dalam aturan itu, pemerintah mewajibkan pembeli terdaftar mulai 1 Januari 2024.

Hal itu diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Beleid yang diteken oleh Dirjen Migas Tutuka Ariaji pada 28 Februari itu merupakan turunan dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Pada tahap pertama, beleid tersebut menjelaskan pendataan pembeli LPG 3 Kg dilakukan secara bertahap mulai Maret 2023.

Rinciannya, pendataan pembeli LPG 3 Kg di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dilakukan secara bertahap mulai 1 Maret 2023.

Baca Juga:  Anton Charliyan Lantik Gernas BP2MP Anti Radikalisme dan Intoleran Provinsi Jawa Timur

Kemudian, pendataan pembeli elpiji melon di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi dilaksanakan secara bertahap mulai 1 Mei 2023.

Pada tahap kedua, data by name by address pembeli akan dipadankan dengan peringkat kesejahteraan dari kementerian/lembaga terkait.Nantinya, pembeli yang terdata dan tercantum dalam data by name by address dapat membeli LPG dengan pembatasan volume pembelian per bulan per pengguna LPG Tertentu.

Pendistribusian isi ulang LPG Tertentu tahap kedua dilaksanakan setelah peraturan presiden yang mengatur mengenai pensasaran pengguna LPG Tertentu mulai berlaku. (setya)

Related Posts

1 of 7