NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bertekad melakukan penguatan sisi hulu guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Jatim. Hari ini, Kamis (14/2) Khofifah dan Emil Dardak mengawali kerjanya sebagai gubernur dan wakil gubernur Jatim usai dilantik pada Rabu (13/2) kemarin.
Khofifah dan Emil bertekad mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pemerintahannya.
“Salah satu pintu masuk BPK melalui Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang tidak di-follow up dengan baik. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan perwakilan BPK yang ada di Jatim,” ungkap Khofifah, Surabaya, Kamis (14/2/2019).
Baca juga: Jawa Timur Menanti Gebrakan Khofifah dan Emil Dardak
Baca juga: Dipimpin Gubernur Terpilih Khofifah, Demokrat Jatim Kawal Program Nawa Bakti Satya
Melibatkan BPK, mantan Menteri Sosial ini berharap berharap ada petunjuk atau referensi yang lebih detail untuk menghindari terjadinya dispute atau perselisihan sehingga memungkinkan terjadinya multitafsir.
Salah satu contoh kebijakan yang multitafsir tersebut, kata dia, ialah tentang menjadikan multitafsir adalah tentang kebutuhan anggaran untuk memberikan pelayanan pendidikan yang lebih luas bagi SMA atau SMK di Jatim.
“Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 kewenangan pengelolaan SMA/SMK berada di provinsi, namun karena adanya keterbatasan anggaran dimungkinkan pemberian bantuan keuangan berupa spesifik block grant,” tutupnya.
Pewarta: Setya N
Editor: Banyu Asqalani