Ekonomi

Dekopin Disebut Tak Bermanfaat, DPR: Kenapa Harus Dipertahankan?

Dekopin Disebut Tak Bermanfaat, DPR: Kenapa Harus Dipertahankan?
Dekopin atau Dewan Koperasi Indonesia (Foto Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah baru baru ini menggelontorkan dana sebesar Rp 14.500.000.000 untuk Dekopin (Dewan Koperasi Indonesia). Menanggapi hal itu, anggota DPR RI Fraksi PKS, Slamet mempertanyakan, kenapa Dekopin tetap dipertahankan? Sedang, keberadaannya dinilai tak memiliki manfaat terhadap rakyat.

“Disaat negara sedang kesusahaan uang, tentu, yang di masyarakat dirasa kurang memberikan manfaat. Kenapa harus dipertahankan?” kata Slamet, di Gedung DPR, Senayan, Senin, 22 Oktober 2018.

Dirinya berpandangan bukan soal jumlah nominalnya, melaikan anggaran dana yang digunakan Dekopin ini adalah uang rakyat. Maka dampaknya harus bisa dirasakan oleh rakyat.

“Sekecil apapun itu anggarannya, itu adalah uang rakyat yang harus bisa memberikan manfaat dan dipertanggung jawabkan,” terangnya.

Baca Juga:
Keuangan Negara Tidak Sehat, Diduga Picu Dana Untuk Kemenkop dan UMK Minim
Janji Jokowi Sejahterakan Koperasi dan UKM Dinilai Kurang

Oleh kerena itu, lanjut Slamet, keberadaan Dekopin harus dievalusi. “Kita sedang dalam penggodokan di RUU perkoperasian. Apakah nanti tetap satu bagian atau negara tidak usah memberikan subsidi. Itu paling fair,” ujar dia.

Baca Juga:  Bandara Internasional Dhoho Kediri Diresmikan, Khofifah: Pengungkit Kesejahteraan Masyarakat

Sekedar informasi, Komisi VI DPR RI akhirnya menyetujui Pagu anggaran Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2019 sebanyak Rp 961.432.185.000.00 untuk ditetapkan kepada Badan Anggaran DPR RI.

Anggaran Rp 961.432.185.000.00 mencakup lima program yang telah dicanangkan Kemenkop dan UKM, termasuk juga untuk anggaran Dekopin dengan nilai sebesar Rp 14.500.000.000.00 (empat belas miliar lima ratus juta rupiah).

Pewarta: Romadhon
Editor: Alya Karen

Related Posts

1 of 3,050