Politik

CISS: Cuma Pejabat di Indonesia yang Mengutamakan Pelayanan Kepada Non Pribumi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Eksekutif Center Institute of Strategic Studies (CISS) Dahrin La Ode mengatakan unsur negara ada empat yakni rakyat, wilayah, pemerintahaan dan pengakuan internasional. Rakyat sendiri terbagi dua yakni rakyat pribumi dan rakyat non pribumi.

“Berhubung negara adalah kekuasaan politik dan politik negara ada pada pribumi, maka non pribumi wajib tunduk patuh kepada pribumi. Contoh: ECI, Belanda, Jepang, Inggris, Jerman yang menjadi warga negara Indonesia semuanya kategori non pribumi,” katanya kepada redaksi, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Jadi, kata dia, semuanya tidak boleh menguasai pribumi mulai dari tingkat pemerintahan terrendah Kades dan Lurah, Camat, Bupati, Walikota, Gubernur, Menteri, Wapres, dan Presiden.

“Jika terjadi itu adalah penjajahan,” cetusnya.

Mengapa pribumi harus bela negara? Kata Dahrin, negara dibela dari segala bentuk ancaman karena negara adalah milik pribumi. “Interpretasi bela negara yang paling mudah adalah membela hak milik atas rumah sendiri,” ujarnya.

Dia menjelaskan, menurut Kemhan RI ada lima nilai dasar bela negara yakni cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban bagi bangsa dan negara serta memiliki kemampuan awal bela negara.

Baca Juga:  Risma Sudah Lama Hengkang, Masyarakat Surabaya Lebih Pilih Khofifah di Pilgub Jawa Timur

“Pribumi wajib menggunakan kelima nilai dasar itu dalam upaya menerapkan sikap dan perilaku konstruktif untuk bela negara. Untuk melakukan itu secara konstitusional maka harus menggunakan empat konsensus dasar nasional yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” jelasnya.

Dahrin menambahkan pribumi di seluruh dunia adalah penguasa negaranya. Dia mencontohkan Inggris, Perancis, Cina, Jepang, Jerman, Russia, Korea, dan Malaysia. Semua penguasanya adalah pribuminya dan oleh karena itu rakyat pribuminya senantiasa didahulukan dalam aspek pelayanan sosial dan keadilan sosial oleh para pejabat birokrat dan pejabat hukumnya.

“Karena keadilan itu perdefinisi bahwa berikan apa kepada siapa sesuai haknya. Jadi pribumi penguasa atas non pribumi mendapatkan perlakuan sosial seperti itu,” paparnya.

“Namun di Indonesia beda dengan keadilan sosial di negara-negara itu. Di Indonesia memang ada slogan kesetaran di depan hukum. Kini banyak fakta, pribumi kerap mendapatkan perlakuan tidak adil dari para pejabat birokrat dan pejabat hukum. Para pejabat itu lebih mengutamakan pelayanan kepada non pribumi etnis Cina Indonesia (ECI) daripada pribumi. Jadi ada kekeliruan dalam pengelolaan bangsa yang dilakukan oleh para pejabat birokrat dan pejabat hukum,” tambahnya.

Baca Juga:  Turun Gunung di Lumajang, Ribuan Emak PKS Berjibaku Menangkan Kbofifah-Emil di Pilgub

Pewarta: Romandhon
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 17