HukumTerbaru

Choel Mallarangeng Mengaku Siap Ditahan KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng siap ditahan KPK. Ditahun 2017 ini, Choel diperiksa pertama kali sebagai tersangka.

“Aduh sudah lama siapnya ditahan, siap banget,” ujarnya di Gedung KPK Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2017).

Choel mengatakan, kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini merupakan sikap kooperatif dirinya dalam menjalani proses hukum di KPK. Sebab Ia ingin kasusnya cepat selesai.

“Saya sudah menyampaikan berkali-kali, saya ingin ini semua cepat berlalu,” ucapnya.

KPK sebelumnya pernah sekali memeriksanya sebagai tersangka, tepatnya 15 Januari 2016 lalu. Ketika itu, mantan Konsultan Politik Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah siap ditahan. Dia bahkan sudah membawa koper berisi pakaian.

Namun, usai menjalani pemeriksaan, pria asal Sulawesi Selatan itu justru melenggang. Sebab, lembaga anti-rasuwah tidak menahan Choel.

“Dari tahun lalu saya bilang saya siap ditahan, saya juga sudah bawa koper segala macam. Mudah-mudahan hari ini sudah di proses dan bisa ditahan,” tuntasnya.

Baca Juga:  BAIS TNI dan Satgasmar PAM Ambalat XXX Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Nunukan

Pada Desember 2015 lalu, KPK sudah menetapkan Choel sebagai tersangka korupsi terkait proyek Hambalang. Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi.

Akibat perbuatannya Choel disangkakan melanggar pasal 2 atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Restu)

Related Posts

1 of 584