Cegah Instabilitas Nasional, Ini Rekomendasi Terbaru MUI

Cara dapat sertifikat Halal Mui, ada audit investigasi/ Ilustrasi Nusantaranews / Foto dok. republika
Cara dapat sertifikat Halal Mui, ada audit investigasi/ Ilustrasi Nusantaranews / Foto dok. republika

NUSANTARANEWS.CO – Kasus penistaan agama yang disangkakan kepada gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menciptakan perang opini yang hangat dalam beberapa bulan ini. Tak luput dari sorotan publik adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab MUI mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan resmi  yang menyatakan bahwa Ahok menistakan agama.

Bermula dari pernyataan resmi MUI tersebut, ratusan ribu bahkan jutaan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) sukses menggelar demo Aksi Bela Islam II, 4 November lalu. Tidak hanya itu, demonstrasi susulan pun rencananya akan dilaksanakan hari ini, Jum’at (25/11/2016) dan tanggal 2 desember mandatang.

Di tengah perang opini yang terus memanas, keresahan di masyarakat pun terjadi. Karena itulah beberapa tokoh ulama senior mengkritik kinerja MUI yang dinilai menjadi pemicu keresahaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan tidak hanya menciptakan demonstrasi biasa, melainkan juga mencuat desas-desus akan adanya makar. Menyikapi hal itu, MUI pun menggelar Rapat Kerja Nasional II.

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi mencoba menerangkan lagi tiga poin yang menjadi rumusan dalam rekernas II yakni, komitmen kebangsaan, komitmen terhadap pemerintahan yang konstitusional, dan rekomendasi penyelenggaraan dialog nasional.

Komitmen Kebangsaan

Komitmen kebangsaan dan ke-Indonesiaan ini rupanya lahir setelah mencermati perkembangan situasi kebangsaan yang mengarah pada instabilitas nasional, keretakkan bangsa dan suasana saling curiga.

“Pertama, MUI menegaskan kembali, eksistensi NKRI tidak lepas dari perjuangan ulama dan umat Islam Indonesia. Dengan demikian komitmen terhadap Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika bagi MUI adalah final dan mengikat; Kedua, MUI menegaskan kembali, umat Islam sebagai bagian terbesar bangsa Indonesia memiliki tanggung jawab yang lebih besar, dalam memelihara keutuhan NKRI, dan menjaga kebhinekaan dari segala bentuk ancaman, baik yang datang dari dalam maupun luar,” papar Zainut.

Ketiga, lanjutnya, MUI menegaskan kembali, kesepakatan bangsa Indonesia membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila adalah mengikat seluruh elemen bangsa; Keempat, MUI menegaskan kembali, bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, baik suku, ras, budaya maupun agama dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. MUI berpandangan bahwa umat beragama terikat oleh komitmen kebangsaan, sehingga harus hidup berdampingan dengan prinsip kesepakatan, bukan posisi saling memerangi.

“Kelima, MUI mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara bahwa tujuan dibentuknya NKRI adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,” sambung Zainut.

Pemerintahan Konstitusional

Komitmen MUI terhadap pemerintahaan berisi tiga poin yakni: Pertama, kekuasaan adalah amanah yang diberikan Allah kepada pemerintah untuk memelihara agama dan mengatur urusan dunia; Kedua, setiap umat Islam wajib menaati pemerintah yang sah menurut konstitusi dan peraturan perundangan yang berlaku; Dan ketiga, pergantian kekuasaan yang tidak sesuai dengan konstitusi akan menimbulkan mudharat yang lebih besar sehingga harus dicegah.

Rekomendasi

Rekomendasi hasil rakernas itu, yaitu MUI berkewajiban untuk menjaga dan mengawal keutuhan bangsa dan negara sebagai wujud tanggung jawab untuk mengimplementasikan sila ketiga Pancasila Persatuan Indonesia. Disamping itu, MUI sebagai elemen bangsa bertanggung jawab untuk ikut mengambil bagian dalam ikhtiar menjaga, mengawal, merawat keutuhan bangsa dengan semangat merajut persaudaraan kebangsaan.

“Oleh karena itu MUI dengan memohon ridha Allah SWT berketetapan hati untuk dilakukannya gerakan dialog nasional yang akan dilaksanakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” kata Zainut. (red-02)

Exit mobile version