Hukum

Cegah Corona, PN Nunukan Gelar Sidang Dengan Video Converence

Cegah Corona
Cegah Corona, PN Nunukan gelar sidang dengan video converence

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Cegah Corona, PN Nunukan gelar sidang dengan video converence. Sebagai bentuk antisipasi merebaknya wabah Covid-19, Pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Nunukan Kalimantan Utara dilakukan secara online dengan memanfaatkan video conference (vicon).

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Nunukan Bonar Satrio Wicaksono mengatakan bahwa, pandemi Covid-19 bisa jadi berimbas pada agenda sidang perkara pidana, bahkan akibat wabah ini, sebelumnya banyak jaksa dan hakim di Indonesia menunda persidangan.

“Kita sudah ada arahan untuk online, pakai aplikasi zoom dan semacam vicon gitu sidangnya,” ujarnya, Selasa (31/03).

Bonar mengatakan bahwa persidangan memang harus tetap digelar karena masalah baru dapat terjadi ketika masa penahanan terdakwa telah habis dan terdakwa terpaksa harus dibebaskan dari tahanan.

Sejak dilaksanakan sidang online pada Senin 30 Maret 2020 kemarin, belum ada kendala berarti semacam signal buruk atau tekhnis lain, sebagaimana biasa terjadi di Nunukan yang merupakan wilayah perbatasan RI – Malaysia. Dengan aplikasi zoom jaksa bersidang di ruangan vicon bersama saksi, demikian pula hakim, mereka memimpin sidang di ruangan khusus PN Nunukan, sementara terdakwa didampingi kuasa hukumnya mengikuti sidang dari lapas Nunukan.

Baca Juga:  Intimidasi dan Kriminalisasi Advokat, Persatuan Pengacara Republik Indonesia Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mabes Polri

Dengan menggelar sidang melalui vicon, kata Bonar, semua pekerjaan penegak hukum dapat tuntas karena tidak terpengaruh ancaman pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah lancar, kita bekerja juga tidak was-was takut tertular wabah karena tidak ada pertemuan langsung, semoga bencana ini segera berlalu,” katanya.(ES/ed. Banyu)

Related Posts

1 of 3,050