Budaya / SeniLintas Nusa

Bupati Sumenep Tetapkan Desa Aeng Tong-tong Sebagai Desa Keris

NUSANTARANEWS.CO, SumenepBupati Sumenep KH. Abuya Busyro Karim menetapkan Desa Aeng Tong-tong Kecamatan Saronggi sebagai Desa Keris, Sabtu (17/3).

Menurut Politsi PKB tersebut bukan tanpa alasan Desa Aeng Tong-tong ditetapkan sebagai Desa Keris, desa tersebut merupakan desa pengrajin keris terbanyak Se-Kabupaten Sumenep, sehingga perlu pengakuan dari pemerintah daerah agar karya yang dihasilkan tetap dilestarikan.

“Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam rangka melestarikan keris sebagai simbol wisata Kabupaten Sumenep agar tetap lestari sepanjang masa,” ucapnya.

Dalam sambutan Buya nama akrapnya juga menyampaikan selamat kepada masyarakat Desa Aeng Tong-tong yang saat ini ditetapkan sebagai Desa Keris pertama di Sumenep. Disamping itu menurutnya dia juga mencontohkan pada tahun 2005 lalu, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menetapkan keris sebagai salah satu benda pusaka warisan dunia dengan kategori non bendawi.

Dia juga menyampaikan keris mendapat pengakuan sebagai warisan budaya dunia dari Unesco. Hal tersebut menandakan sumenep khusunya Desa Aeng Tong-tong memiliki warisan tersebut yang patut mendapatkan dukungan dari semua kalangan.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Pengaspalan Jalan Menuju Gereja Santo Gabriel

Unesco mengakui Kabupaten Sumenep merupakan daerah pemilik pengrajin keris terbanyak di dunia, jumlahnya mencapai 640 orang. Sebagai bentuk dukungan terhadap para pengrajin, pemerintah daerah menetapkan sumenep sebagai kota keris pada bulan November 2014 lalu.

“Ditetapkan Desa Aeng Tong-tong sebagai desa keris merupakan langkah positif sebagai wujud dukungan untuk mengembakan kerajinan keris,” paparnya.

Mantan ketua DPRD tersebut menambahkan, keris memiliki nilai budaya tinggi, karya agung ciptaan manusia. Yang disebut empu (Pembuat keris), Dia meninta untuk terus berinovasi untuk mengembangkan karyanya untuk melestarikan tradisi leluhur penduhulu.

Diketahui orang nomor satu dilingkungan Pemerintah Sumenep, selain menetapkan Desa Aeng Tong-tong Desa Keris, Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pedoman Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Pewarta: Mahdi Alhabib

Related Posts

No Content Available