Berita UtamaLintas NusaRubrikaTerbaru

Bupati Jembrana Lakukan Penandatanganan MoU dengan BP2MI Pusat untuk Lindungi CPMI

Bupati Jembrana Lakukan Penandatanganan MoU dengan BP2MI Pusat untuk Lindungi CPMI
Bupati Jembrana lakukan penandatanganan MoU dengan BP2MI Pusat untuk lindungi CPMI.

NUSANTARANEWS.CO, Jembrana – Pemkab Jembrana di bawah kepemimpinan Bupati I Nengah Tamba melakukan Penandatanganan MoU dengan Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, BP2MI Drs Lasro Simbolon, bertempat di Gedung Auditorium Jembrana, Bali, Jumat (28/10). Penandatanganan MoU Pakta Integritas tersebut bertujuan untuk membangun ekosistem perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara menyeluruh, terpadu dan terintegrasi, sekaligus pembekalan dan pelepasan calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

Untuk mengantisipasi dan menangani masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pemkab Jembrana terus melakukan penguatan dari segala aspek dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya Kadis PMPTSPTK Jembrana melaporkan bahwa para PMI asal Jembrana juga dipulangkan dari berbagai negara, hampir 1200 orang, namun yang tercatat pada Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana hanya 600 orang. “Data ini menunjukan bahwa banyak pekerja migran Indonesia yang berangkat secara non prosedural,” ucap Kadis PMPTSP Made Gede Budiarta.

“Berangkat dari persoalan tersebut sehingga Pemkab Jembrana berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang beniat bekerja ke luar negeri, baik sebelum maupun saat bekerja dan setelah bekerja. Dasar hukumnya UU No. 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI, PP No. 59 tahun 2021 tentang pelaksanaan perlindungan PMI, dan seluruh peraturan mulai dari Menko, Menteri, dan peraturan Kepala BP2MI,” terang Kadis PMPTSP Made Gede Budiarta.

Kadis PMPTSP Jembrana Made Gede Budiarta menjelaskan bahwa tujuan MoU tersebut adalah untuk membangun ekosistem perlindungan PMI secara menyeluruh, terpadu, terintegrasi antara Pemerintah Pusat, Perwakilan RI, P3MI, Pemkab, dan Pemdes. “Hal ini akan diimplementasikan melalui penandatanganan MoU antara Pemkab Jembrana dengan BP2MI RI dan penandatanganan fakta integritas Perbekel/Lurah se- Kabupaten Jembrana, dan Fakta integritas ini sebagai kometmen Pemkab Jembrana dan seluruh jajarannya sampai Pemdes untuk memberikan perlindungan PMI sebelum bekerja dengan memberikan informasi yang benar, akurat, melayani administrasi dan dokumen yang harus dipenuhi oleh CPMI,” jelas Kadis PMPTSP Made Gede Budiarta.

Baca Juga:  BRICS: Inilah Alasan Aliansi dan Beberapa Negara Menolak Dolar

Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam sambutannya mengatakan bahwa ada beberapa masalah yang kita hadapi terkait tenaga kerja migran.

1. Tenaga kerja ini banyak yang berangkat memakai visa wisata, setelah sampai di luar negeri tidak bisa pulang ke Indonesia lagi

2. Ada beberapa LPK/semacam biro jasa memberikan iming-iming (dijanjikan) berangkat cepat, penempatan bagus, dan ternyata terkena kasus hukum di luar negeri.

“Saya mempunyai visi misi memperkerjakan seribu tenaga kerja, dan sudah ada pabrik rokok di Desa Penyaringan yang mampu memperkerjakan enam ribu tenaga kerja, April tahun depan ini selesai. Dari misi itu kita sudah membuat aturan setiap orang yang berangkat keluar negeri bisa kita bantu dengan pemberangkatan yang baik, mulai dari pengurusan visa, pasport, saya siap anggarkan keberangkatannya, itu semangat kami,” ucap Bupati Tamba.

“Kami memprioritaskan kepada anak-anak yang tidak mampu untuk bekerja keluar negeri, saya ingin menuntaskan kemiskinan bukan dengan cara memperbaiki rumahnya dan mengecat tembok nya, kita tidak main-main untuk konfirmasi langsung dengan Kepala Desa dan Camat, tidak ada di Indonesia ini untuk memberantas tenaga kerja yang ilegal, akibatnya Pemerintah Jepang protes karena ulah dari tenaga kerja ilegal ini.”

“Kita di Jembrana berdampak sangat besar, kalau tenaga kerja keluar negeri tanpa kita tau bekerja dengan baik apa tidak, bekerja beberapa bulan kabur, ambil ini ambil itu sehingga kesan jelek, saya tidak mau lagi tenaga kerja dari Jembrana tidak baik lagi, dan mesti citra Jembrana di perbaiki lagi, oleh karena itu, kita melakukan penataan komitmen, kepada semua Kepala Desa harus tau persis, siapa yang kerja ini dengan motivasi tinggi, hal ini sangat penting kita lakukan, semoga citra Jembrana di luar negeri kembali baik,” tegas Bupati Tamba.

Lebih lanjut Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengungkapkan bahwa menurutnya sudah ada tender Jalan Tol indikasinya groundbreaking, Jalan Tol tersebut adalah investasi masuk ke Jembrana. “Kita sudah membuat proyek di atas tanah seluas 600 hektar, untuk pembangunan bermacam-macam kegiatan, tujuannya untuk tempat yang bisa menampung 10-20 ribu orang,” ungkap Bupati Tamba.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Bupati Tamba menambahkan bahwa “Saya tau sendiri ada tim dari google dunia mau liburan ke Bali, tidak ada tempat yang bisa menampung sebanyak 15 ribu orang google, dengan selesai nya proyek ini maka akan mampu menampung 15 ribu orang. Kemudian tempat ini ada hotel bintang lima dan bintang enam, ada juga restoran, dan pada saat itu kita butuh 20 ribu tenaga kerja, dengan berkembangnya anak-anak ini bisa mengisi pekerjaan itu setelah pulang dari Jepang, oleh karena itu belajar bahasa dengan baik dan disiplin kerja,” imbuhnya.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan bahwa komitmen diimplementasikan melalui penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI, dan melalui penandatanganan fakta Integritas Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana.

“MoU dan fakta integritas ini sebagai komitmen Pemkab Jembrana dengan seluruh jajarannya sampai pemerintahan desa. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan PMI sebelum bekerja dengan memberikan informasi yang benar dan akurat, melayani administrasi dan dokumen yang harus dipenuhi oleh CPMI,” ucap Bupati Tamba.

Di hadapan para CPMI serta orang tua masing-masing, Bupati Tamba meminta CPMI yang akan bekerja ke luar negeri agar bekerja dengan tekun dan kembali membawa hasil. “Bekerja di luar negeri itu tidak sama dengan di sini, tidak ada waktu untuk bercanda, bekerjalah dengan giat dan disiplin, karena itu penting dan kunci sukses,” ucap Bupati Tamba.

Bupati Jembrana berpesan agar seluruh CPMI dan peserta magang agar dapat bekerja dengan baik, tidak melanggar aturan dan norma serta budaya yang berlaku di luar negeri. “Kalian berangkat ke luar negeri tidak hanya membawa nama baik pribadi tetapi juga membawa nama Jembrana dan Indonesia pada umumnya. Oleh karena itu bekerjalah dengan baik dan sungguh-sungguh serta tetap menjaga nama baik daerah,” pesan Bupati Tamba.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Pragaan Daya Salurkan BLT DD Tahap Pertama untuk Tanggulangi Kemiskinan

Sementara itu Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Drs Lasro Simbolon mengatakan bahwa seluruh kegiatan tersebut termasuk Mou antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan BP2MI.

Hal tersebut merupakan untuk meningkatkan kolaborasi sinergi pelindungan dan tata kelola penempatan secara prosedural bagi para pekerja migran Indonesia dari Jembrana ke berbagai negara.

“Dengan MoU itu kita dapat menterjemahkan pesan amanat dari undang-undang No18 tahun 2017, ada peran pemerintah pusat dan ada peran pemerintah daerah termasuk provinsi dan kabupaten dalam hal ini Jembrana, dan akan diperkuat dengan turunanya melalui Perbup yang mengatur secara teknis proses penguatan perlindungan dan sistem perlindungan,” ucap Drs Lasro Simbolon.

Drs Lasro Simbolon mengaku sangat terkesan atas komitmen Bupati Jembrana untuk perlindungan dan penempatan PMI seperti diketahui mereka adalah pahlawan devisa yang memberikan dampak luar biasa. Ia juga berpesan kepada peserta CPMI agar bekerja sungguh-sungguh dan sesuai aturan.

“Jangan mau dengan bujuk rayuan calo, jadilah PMI dengan cara penempatan yang legal dengan prosedural, hindari yang ilegal, ketika sudah bekerja di luar negeri jaga nama baik pribadi dan daerah serta negara kalian,” tandas Bupati Tamba.

Adapun CPMI dan pemagangan ke Jepang yang menerima pengarahan sebanyak 99 orang. Dengan rincian sebagai berikut:

1. Pemagangan sebanyak 74 orang.

2. Kapal pesiar sebanyak 21 orang.

3. Untuk darat sebanyak 4 orang.

Dalam penandatanganan tersebut turut hadir Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, Ahnas, S.Ag., M.Si; Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Abdul Ghofr; Kepala BP2MI Bali, A A Gde Indra Hardiawan Kepala dan Jajaran; Kadis PMPTSPTK Jembrana Made Gede Budiarta: Kadis PMD Jembrana I Made Yasa yang sekaligus menjabat Plt. Kadis KominfoJembrana, I Made Yasa: Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Dan SDM, Gede Sujana: Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik Dan Pemerintahan, I GST. Pt. NGR Darma Putra, para Camat se-Kabupaten Jembrana, dan para OPD di Lingkup Pemkab Jembrana serta para Perbekel (Kades-red) se-Kabupaten Jembrana, para orang tua dan peserta CPMI. (AM)

Related Posts

1 of 58