NUSANTARANEWS.CO, Sleman – Pada hari Minggu, 10 September 2023, Bunda Rizki Karolina R, SH kembali menggelar Sosialisasi Hukum dan Pendampingan Hukum bagi warga masyarakat Nayan, Maguoharjo, Depok, Sleman yang diikuti oleh 70 ibu-ibu dengan antusias.
Tujuan kegiatan ini, menurut wanita yang akrab disapa Bunda Karolina, adalah untuk menjadikan kaum perempuan sebagai garda terdepan dalam pembentukan karakter generasi anak bangsa, perempuan yang cerdas, cermat, dan perduli dengan tumbuh kembang anak agar mereka menjadi generasi muda yang berprestasi dan terhindar dari pengaruh buruk lingkungan dan kasus kriminalitas.
Sebagai pelopor gerakan Bunda Asah Asih Asuh, aktivis wanita pegiat sosial ini mengajak kaum perempuan untuk aktif dan peduli terhadap masyarakat, khususnya kalangan anak-anak dan remaja.
Bunda Karolina mengungkapkan bahwa Gerakan Bunda Asah Asih Asuh (GB3A) merupakan kegiatan penyuluhan, pembinaan, dan pendampingan masyarakat yang berbasis sosial, hukum, dan agama didalamnya.
“Gerakan GB3A ini memiliki basis 3 Pilar: Pertama Pilar Agama (iman); kedua Pilar Adab dan Budi Pekerti; dan terakhir adalah Pilar Hukum,” terang Caleg Gerindra ini.
“Dengan landasan tersebut, lanjut aktivis wanita ini, diharapkan anak-anak dan remaja mendapatkan bekal dan muatan pendidikan dari ketiga pilar tersebut dalam kehidupan bermasyarakat, tambahnya.
Visi Misi GB3A ini, lanjut Bunda Karolina adalah membentuk generasi anak bangsa ygan berkarakter mulia, berprestasi, bebas dari segala tindak kriminal dan terhindar dari ABH (Anak Berhadapan Hukum) dengan misi terjun langsung menggerakan kaum perempuan untuk mengedukasi dan mendampingi kalangan anak remaja yang bersinergi dengan tokoh-tokoh masyarakat, lembaga bantuan Hukum dan penegak Hukum di indonesia.
Dalam kegiatan ini, Bunda Karolina juga mengajak kaum millenial berprestasi dari organisasi PMP (Pejuang Milenial Prabowo) untuk turut serta berpartisipasi agar mereka mampu mengajak kaum muda, termasuk Gen Z untuk menghindari segala tindakan yang dapat menjerumuskan diri mereka sendiri dalam tindak kriminal. (Red)