Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Bersama Buruh, Demokrat Tolak Permenaker No 2 Tahun 2022

Bersama buruh, Demokrat tolak Permenaker No 2 Tahun 2022
Bersama buruh, Demokrat tolak Permenaker No 2 Tahun 2022.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Partai Demokrat secara resmi menolak adanya Permenaker No 2 tahun 2022 tentang JHT (Jaminan Hari Tua) bagi buruh. Pasalnya, keberadaan Permenaker tersebut sangat merugikan buruh.

Ketua umum DPP Partai Demokrat AHY mengatakan Permenaker no 02 tahun 2022 itu dirasa melukai jutaan pekerja di Indonesia. Menurutnya, jutaan pekerja diperlakukan tidak adil karena dihambat ketika akan mengambil haknya.

“Saya mencoba merasakan betapa saudara pekerja di Indonesia diperlakukan tidak adil. Saya sepakat apa yang terjadi dengan JHT, tidak adil dan tidak logis,” tegas AHY, Sabtu (19/2).

Putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ini berjanji akan mengintruksikan kadernya yang duduk di eksekutif dan legislatif untuk berjuang menolak Permenaker no 2 tahun 2022. Khususnya pada pasal 3 yang berbunyi Manfaat JHT bagi Peserta yang mencapai usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a diberikan kepada Peserta pada saat mencapai usia 56 (lima puluh enam) tahun. Hal ini tentu menjadi hal serius bagi Partai Demokrat untuk berjuang agar aturan yang merugikan pekerja itu bisa dibatalkan.

Baca Juga:  Hotipah Keluarga Miskin Desa Guluk-guluk Tak Pernah Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah

“Tugas kami sebagai penyambung aspirasi rakyat baik melalui jalur legislatif pusat maupun di daerah. Nanti lewat mas Emil (Wakil Gubernur) bersama ibu (Gubernur) Khofifah mudah-mudahan kami bisa sinergi memperjuangkan aspirasi para pekerja,” katanya lagi.

AHY mengaku keluhan dari buruh mengenai Permenaker no 2 tahun 2022 itu tidak Hanya tercetus di Jawa Timur saja. Tapi juga datang dari berbagai wilayah di Indonesia. Mereka berharap agar aspirasinya didengar dan diperjuangkan.

“(Keluhan) Ini bukan hanya dari Maspion, bukan hanya dari Jawa Timur tetapi dari berbagai daerah. Kemarin saya baru kembali dari Makassar juga mendapatkan curhat yang sama. Mereka marah, kecewa dan memohon pertolongan. Ini yang harus diperjuangkan,” pungkasnya. (setya)

Related Posts

No Content Available