Berita UtamaHukumPolitik

Bendera China Berkibar Di Malut, Fadli Zon: Itu Adalah Penghinaan

NUSANTARANEWS.CO – Pada hari Jumat, 25 November 2016 lalu, Sertu (Sersan Satu) Marinir Agung Priyantoro angota Sintel Lanal Ternate terpaksa menurunkan bendera RRC yang berkibar di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Penurunan dilakukan atas perintah Pasintel Lanal Ternate Mayor Laut (P) Harwoko Aji, yang salah satu alasannya karena Bendera RRC yang berkibar di dermaga PT Wanatiara Persada disela-sela peresmian Smelther PT Wanatiara Presada, lebih besar dari bendera Merah Putih.

Baca : Bendera RRC Berkibar Di Indonesia, Ini Kronologi Penurunannya

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku prihatin atas peristiwa pengibaran bendera China di Maluku Utara itu. Bahkan bagi politisi partai Gerindra itu, pengeibaran bendera RRC di tanah air adalah penghinaan terhadap Indonesia.

‎”Kalau berkibar di situ dan benderanya lebih besar dari bendera Indonesia, itu adalah penghinaan,” kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/11).

Bagi Fadli, peristiwa pengibaran bendera China di Maluku Utara itu tidak bisa disepelekan. “Tidak bisa ada bendera asing berkibar di negeri kita. Saya kira ini harus dimintai pertanggungjawaban dan siapa yang mengibarkan itu dan membiarkan itu berkibar di sana,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Lantik Direktur Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirtataka

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, bendera negara lain bisa dikibarkan di tanah air jika di lokasi ada acara kenegaraan atau pertemuan antarnegara. Menurutnya, pihak Wanatiara Persada harus disanksi jika terbukti sengaja mengibarkan bendera China tersebut.‎

‎”Seremonial terkait kenegaraan itu biasa, itu ada protapnya. Tapi kalau swasta enggak bisa seremonial, itu ada aturannya mengibarkan bendera asing di negeri kita,” terang Fadli menandaskan. (kiana/red-02)

Related Posts

1 of 42