Berita UtamaHot TopicLintas NusaTerbaru

Belasan LSM Apresiasi Bupati Lestarikan Danau Lut Tawar

Belasan LSM apresiasi bupati lestarikan Danau Lut Tawar.
Belasan LSM apresiasi bupati lestarikan Danau Lut Tawar.

NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Kelestarian Danau Lut Tawar di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, beberapa tahun ini mulai terancam. Salah satu ancaman yang tengah dihadapi danau berada di ketinggian 1200 Mdpl dengan memiliki luas 5.472 hektar ini, berupa praktik tangkap ikan dengan jenis alat baru yang tergolong moderen dan masif.

Jenis alat tangkap tersebut berupa alat tangkap ikan dengan mengunakan Bagan-bagan dari Bambu yang mengapung di tengah danau dengan penerangan lampu listrik. Disamping itu muncul juga alat tangkap model “Pukat Dorong” sejenis pukat harimau dengan bentangan jaring mencapai 100 x 100 meter.

Menurut pemerhati perikanan dan lingkungan sekaligus Pejabat pada Dinas Perikanan Aceh Tengah, Iwan Hasri, mengatakan, model alat tangkap ikat seperti itu sejarahnya tidak pernah ada di Danau Lut Tawar ini, dan apa bila dibiarkan maka akan merusak kesinambungan ekosistem danau termasuk ancaman punahnya Ikan Endemik yang dimiliki Danau Lut Tawar yakni Ikan Depik Gayo resboratawarnencis.

Ancaman Tangkap Ikan Moderen

Warga yang mendiami Danau Lut Tawar menyebut alat tangkap model baru itu “Cangkul Padang dan Pukat Dorong”.

Berdasar pengamatan, kurun waktu tiga tahun terakhir, alat tangkap model itu mulai bermunculan di sekeliling Danau Lut Tawar. Kondisinya sangat menganggu pemandangan para pelancong dan terkesan jorok semeraut.

Baca Juga:  Wabup Nunukan Hadiri Rembug Stunting dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Parahnya lagi model alat tangkap jenis itu telah “mengebiri” nelayan tradisional yang saat ini hanya dapat diam dalam tekanan intimidasi para oknum pemodal Cangkul Padang dan Keramba Dorong.

Salah sorang pemerhati danau Subhan, mengatakan, akibat praktik penagkapan ikan yang masif dan tidak terkendali serta tidak memperdulikan budaya lokal, maka ini sangat membahayakan kelestarian Danau Lut Tawar.

“Kunjungan wisatawan akan semakin berkurang ke daerah Takengon karena mereka hanya melihat danau. Kami sebagai orang daerah ini merasa malu melihat kondisi Danau yang kami banggakan ini rusak hanya gara-gara ulah segelintir oknum saja yang mengatasnamakan Sejengkal Perut”, ujar Ketua Ikatan Pekerja Terminal (IPT) Kota Takengon ini.

Kebijakan Bupati

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada 26 Januari 2022, Bupati Aceh Tengah telah megeluarkan surat Nomor : 331.1/20 Satpol PP dan WH, perihal Pemberitahuan kepada beberapa Camat yang ada diseputaran Danau Lut Tawar untuk menyampaikan kepada masyarakat pelaku usaha Alat Tangkap Pukat Dorong dan Cangkul Padang dan sejenisnya, agar segara membongkar alat tangkap jenis tersebut.

Kebijakan Bupati itu ternyata menuai protes, terutama sekali dari pelaku usaha dan pemilik modal alat tangkap moderen tersebut. Mereka menentang dan melakukan upaya-upaya penolakan hingga “Ancaman” kepada siapapun pihak yang mencegah usaha mereka terutama sekali ancaman kepada para Aktivis lingkungan dan Dinas terkait.

Baca Juga:  Komut Tunjuk Plt Dirut, Bank UMKM Jatim Bergejolak

Namun, para pemerhati dan pegiat lingkungan di daerah tetap konsisten dan terus berupaya serta mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam menyelamatkan kawasan dan ekosistem Danau Lut Tawar.

Aktivis Beri Apresiasi

Para Aktivis peduli danau terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan nelayan tradisional di seputaran Danau Lut Tawar terhadap cara-cara penagkapan ikan yang diperbolehkan berdasarkan aturan.

Selain itu terpenting terus mendukung daerah dalam langkah-langkah untuk melindungi ekosistem Danau Lut Tawar, minimal adanya dukungan LSM dan memberikan Apresiasi Penghargaan kepada siapapun penguasa yang bijak dalam menyelamatkan lingkungan.

Abrar Syarif, mewakili beberapa lembaga pemerhati lingkungan di daerah, saat acara Pelantikan Pengurus DPD-Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Aceh Tengah, sempat menyerahkan sebuah “Piagam Penghargaan” yang ditandatangani oleh beberapa lembaga, “ini adalah bentuk Apresiasi kami dari para pegiat dan lembaga pemerhati Danau Lut Tawar kepada Bapak Bupati Aceh Tengah, Drs Sabela Abubakar, yang perhatian sebagai pemimpin kami untuk menyelamatkan ekositem Danau Lut Tawar”, ujar Ketua Gayo Rimba Bersatu (GRB) yang didampingi oleh beberapa lembaga di Kabupaten Aceh Tengah.

Beberapa lembaga deklarasikan dukunganya atas kebijakan yang berpihak terhadap penyelamatan ekosistem Danau Lut Tawar di daerah yang berhawa sejuk ini. Karena dataran tinggi Aceh Tengah Takengon dangan Danau yang dimiki telah menjadi tujuan wisata dari masyarakat Aceh pada umumnya dan juga Nasional.

Baca Juga:  Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

Upaya para Aktivis lingkungan daerah dalam upaya penyelamatan ekosistem Danau Lut Tawar, tentunya tidak terlepas dari teror dan ancaman oleh oknum pelaku  “Alat Tangkap jenis moderen” tersebut.

Tantangan Konfrontasi Pemodal

Beberapa oknum pemilik modal dan beking pelaku usaha tersebut melancarkan  berbagai serangan terhadap para aktivis lingkungan melalui media sosial dan via telepon.

Selain itu, para kelompok pelaku usaha Alat Tangkap moderen tersebut juga melancarkan aksi dengan mempengaruhi kebijakan dan upaya mengagalkan Kebijakan untuk penertiban. Mereka memaksa usaha tangkap ikan yang dilakukan dilegalkan dengan dalih untuk bertahan hidup sehari-hari.

Pada 3 Februari 2022 lalu, kelompok ini sempat lakukan pertemuan dengan anggota dewan Komisi B DPRD setempat dan memaksa agar Bupati setempat  membatalkan upaya Pembongkaran Cangkul Padang dan Pukat Dorong di seputaran Danau Lut Tawar.

DPRD dari Komisi B dan OPD terkait dalam pertemuan yang dihadiri puluhan orang pelaku Cangkul Padang dan Pukat Dorong, akhirnya   tetap merekomendasikan mendukung kebijakan Bupati untuk Pembongkaran dan Penertiban demi menjaga ekosistem danau serta tidak ada penambahan alat tangkap, yang ada jelasnya, upaya pengurangan alat model tersebut di Danau Lut Tawar. (MG)

Kontributor/Pewarta: Idrus Saputra

Related Posts

No Content Available