Ekonomi

Begini Mekanisme Impor Jagung 100 Ribu Ton

Babinsa Desa Ngepoh Serda Joko Riyono melaksanakan upaya khusus, pendampingan panen jagung jenis P 27,seluas 1 Ha. Kamis (25/01/2018). Foto: Dok. Istimewa/NusantaraNews
Seorang Babinsa di Desa Ngepoh, Ponorogo lakukan pendampingan panen jagung jenis P 27, seluas 1 Ha pada Kamis (25/01/2018). (Foto: Dok. Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Keputusan impor jagung sebanyak 100 ribu ton resmi disahkan. Pihak Perum Bulog dipercayakan untuk mengeksekusi impor tersebut.

Lantas seperti apa mekanisme impor jagung 100 ribu ton tersebut? Berdasakan surat yang ditandatangai Direktur Pengadaan Perum Bulog Bacthiar yang dikirimkan hari ini, Jumat, 9 November 2018 kepada eksportir asal Argentina dan Brazil menjelaskan, untuk impor jagung 70 ribu ton paling lambat akan masuk ke Indonesia pada 20 Desember 2018.

Sisanya untuk yang 30 ribu ton, kata Bachtiar akan diproses tak lama setelah 70 ribu ton jagung masuk ke Indonesia.

Baca Juga:
Politisi Gerindra Kritisi Kebijakan Impor Jagung 100 Ribu Ton
Menko Perekonomian Sebut Impor Jagung Usulan Mentan
Menteri Pertanian Optimis Stop Impor Jagung di 2018

Seperti diketahui, rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dihadiri oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri BUMN Rini Soemarno, Kepala Bulog Budi Waseso, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pekan lalu memutuskan untuk mengimpor 100 ribu ton seiring dengan naiknya harga jagung.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Menteri Darmin Nasution mengatakan kebijakan impor jagung merupakan saran dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Alasan dilakukannya impor, kata Darmin, karena ada kelangkaan jagung untuk pakan ternak serta tingginya harga jagung di dalam negeri.

Lebih spesifik lagi hasil impor jagung rencananya akan didistribusikan ke sejumlah peternakan kecil dan menengah yang biasanya beternak ayam petelur dan bukan ayam pedaging.

Pewarta: Romadhon Emka

Related Posts

1 of 3,051