Berita UtamaEkonomiLintas NusaTerbaru

Bank Kaltimtara dan Pemkab Nunukan Sosialisasikan Kredit Bagi Pemerintah Desa

Bank Kaltimtara dan Pemkab Nunukan Sosialisasikan Kredit Bagi Pemerintah Desa
Foto: Bupati Nunukan menyaksikan penandatanganan MoU antara Bank Kaltimtara dengan Pemerintah Desa.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid membuka kegiatan Sosialisasi Fasilitas Kredit BANK BPD Untuk Para Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antar Bank Kaltimtara dengan Pemerintah Desa. Senin (13/5).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di ruang pertemuan Lantai IV Kantor Bupati ini juga di hadiri Pimpinan Bank Kaltimtara, Kepala DPMD Kab. Nunukan, Kepala BKAD Kab. Nunukan, Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan, Camat, serta para Kepala Desa.

Dalam sambutannya Laura mengatakan bahwa Bank Kaltimtara memberikan fasilitas kredit kepada Kepala Desa dan perangkat desa karena kedudukan dan posisinya sudah dianggap sama dengan ASN, yang mendapatkan gaji tetap setiap bulan dari pemerintah.

“Tentu ini sesuatu yang sangat menggembirakan, karena cukup dengan SK pengangkatan, bapak-ibu sekalian sudah bisa mendapatkan kredit atau pinjaman,” ungkapnya.

Menurut Laura dengan fasilitas kredit ini para Kepala Desa dan perangkat desa bisa mengajukan pinjaman untuk membuka usaha, biaya pendidikan anak kuliah, ataupun mengembangkan usaha yang sudah di miliki, sehingga benar-benar digunakan untuk sesuatu yang produktif.

Baca Juga:  Terkait RUU Penyiaran, Wilson Lalengke: Pemberangus Kemerdekaan Pers Sejati adalah Dewan Pers

“Pesan saya adalah, sebelum mengajujan pinjaman, bapak-ibu harus benar-benar melakukan perhitungan secara cermat dan hati-hati,” tegasnya.

Selain itu Laura juga meminta kepada para Kepala desa agar mengajak suami atau iatri untuk sama-sama menghitung, supaya masing-masing menjadi tahu resiko yang haris dihadapi.

Pada kesempatan ini pula dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bank Kaltimtara dengan Pemerintah desa.

Laura berharap dengan perjanian kerjasama ini akan membuat transaksi keuangan di lingkungan pemerintah desa menjadi lebih efektif dan efisien.

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Bank Kaltimtara, Agus mengatakan bahwa PT. Bank Kaltimtara merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang mana sebagian sahamnya dimiliki oleh pemerintah Kabupaten/Kota di Kaltim dan Kaltara. Dan tentunya sebagain sahamnya juga dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Untuk itu kami akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahyeeaan masyarakar khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan,” ujarnya.

Selanjutnya Agus mengatakan bahwa, bentuk komitmen dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam hal ini dengan Pendatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Nunukan salah satunya aplikasi transaksi keuangan Bank Kaltimtara dengan siskeudes sistem keuangan desa yang saat ini sudah terintegrasi.

Baca Juga:  KPU Nunukan Perpanjang Masa Pendaftaran PPK Hingga 2 Mei 2024 Pukul 23:59 Wita

“Kita sangat menyadari peran penting dan tanggung jawab dari apartur Desa yang merupakan tombak pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkapnya. (ES)

Related Posts

1 of 115