EkonomiHukum

Asmin Laura: Jadilah Pahlawan Untuk Negeri Dengan Taat Bayar Pajak

Asmin Laura, Jadilah Pahlawan
Asmin Laura, jadilah pahlawan untuk negeri.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Asmin Laura, jadilah pahlawan untuk negeri. Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid yang diwakili Asisten Administrasi Umum Asmar membuka acara Edukasi Kewajiban Perpajakan Bendahara SKPD yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Rabu (26/02).

Dalam sambutan tertulisnya tersebut Laura mengatakanbahwa  Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan sendiri hingga saat ini juga terus melakukan berbagai upaya dan program agar sektor perpajakan juga dapat memberikan andil dengan menggenjot berbagai potensi sesuai dengan kewenangan daerah yang telah diatur dalam peraturan perundang undangan.

“Sebagai contoh sejak 3 tahun terakhir (2017-2019) Pemerintah Daerah terus meningkatkan penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) di Tahun 2017 sebanyak 1.675.031.989 yang kemudian di Tahun 2019 mencapai 1.988.494.685,” tutur Laura

Selanjutnya Bupati berparas cantik tersebut berharap kegiatan edukasi ini dapat dilanjutkan dengan kegiatan pendampingan dari kantor pajak kepada para bendahara organisasi perangkat daerah (OPD) dalam bentuk pelayanan konsultasi pada kesempatan ke depannya.

Baca Juga:  Pembangunan Irigasi, Langkah Strategis Pemkab Sumenep untuk Petani Tembakau

Lebih jauh Asmar berharap agar segenap bendahara benar-benar memanfaatkan kesempatan ini, untuk berdiskusi dan berkonsultasi mengingat peraturan ini masih relatif baru dan perlu keseriusan untuk memahaminya.

“Kiranya juga kegiatan edukasi ini juga dapat merangsang segenap bendahara SKPD untuk turut berkontribusi dalam mensosialisasikan arti pentingnya pajak bagi pembangunan negara ini,” jelas Asmar.

Sebelum menutup sambutannya, Asmar mengajak seluruh peserta mari untuk mendukung arti pentingnya pajak sebagai penerimaan utama negara.

“Jadilah pahlawan untuk negeri, pajak kuat Indonesia maju”, ujar Asmar.

Pada kesempatan ini Kepala kantor KP2KP Nunukan Dono Berli Hartono menambahkan kepada seluruh peserta supaya mengikuti aturan perpajakan dengan teliti dan jangan sampai ada hal yang tidak kita ketahui dan terus berlarut menjafi masalah yang sebenarnya adalah hal sepele.

“Jangan sampai gara-gara kita lalai untuk kemudian melaksanakan kewajiban kita, malah kita secara pribadi yang harus menanggungnya”. tuturnya.

Seusai dibuka, acara dilanjutkan dengan sosialisasi perihal PMK-231/PMK.03/2019 tentang tata cara pendaftaran dan penghapusan NPWP, pengukuhan dan pencabutan PKP, serta pemotongan dan atau pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak bagi instansi pemerintah. (ES/ed Banyu)

Related Posts

1 of 3,056