NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pakar ilmu politik, AS Hikam mengatakan debat capres dan cawapres merupakan salah satu komponen terpenting dalam sebuah rangkaian proses pemilihan presiden (pilpres).
Menurutnya, debat capres adalah wahana bagi para pasangan calon (paslon) untuk menunjukkan dan meyakinkan kepada rakyat Indonesia untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi platform masing-masing paslon jika terpilih menjadi presiden dan wapres.
“Debat juga menjadi tolok ukur utama terkait dengan kapasitas dan kapabilitas paslon dalam mengkomunikasikan gagasan mereka, termasuk menjawab permasalahan yang mungkin muncul dari pemangku kepentingan, baik penyelenggara negara maupun warga negara,” kata AS Hikam melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Mengingat arti pentingnya debat capres-cawapres tersebut, kata dia, pengaturan debat harus mencerminkan semangat yang tinggi untuk memberi kesempatan kepada pelaku melakukan persiapan dan pelaksanaan serta bagi rakyat untuk mencerna dan memahami inti pesan dalam debat.
“Karenanya KPU perlu membuat pengaturan jadwal debat yang benar-benar efektif dan mampu mengakomodasi kepentingan dari capres-cawapres dan calon pemilih serta rakyat Indonesia pada umumnya. Sebab acara debat juga merupakan medium pembelaharan atau pendidikan politik bagi warga negara, khusunya generasi muda,” terangnya.
AS Hikam berpendapat, jadwal debat ke lima yang ditetapkan KPU bersama BPN dan TKN masih belum mengakomodasi kepentingan pelaku dan publik karena terkesan terlalu dekat dengan hari H atau pencoblosan.
“Sebaiknya, KPU meninjau ulang dengan memberi jeda 1 minggu (minggu tenang), yaitu dari tanggal 13 menjadi tangal 8 April atau 10 April 2019,” harapnya.
Ditambahkan, rakyat perlu diberi waktu untuk mencerna dan melakukan pendalaman setelah debat terakhir. Termasuk mengikuti pandangan-pandangan yang muncul dari media dan medsos mengenai isi perdebatan dan bagaimana kedua paslon menyampaikan isi tersebut.
“Jika debat terlalu dekat dengan hari pencoblosan, sulit untuk menghindarkan kesan bahwa debat hanya semacam formalitas dan bukan hal yang esensial dalam rangkaian pilpres,” jelasnya.
Kata dia, jika pemilu merupakan pengejawantahan prinsip demokrasi yaitu dari dan oleh rakyat, maka seluruh proses juga harus bisa mengakomodasi secara oprimal prinsip tersebut.
“Itu sebabnya debat capres yang merefleksikan prinsip dari dan oleh rakyat akan mengakomodasi kepentingan rakyat juga. Dalam hal ini memberikan kesempatan bagi mereka untuk melakukan refleksi baik individu maupun kelompok untuk menentukan pilihan pada pasca-debat,” urainya.
“Bagi pihak penyelenggara Pemilu sendiri, terutama KPU, mengajukan jadwal debat menjadi tanggal 8 atau 10 April 2019 juga berarti memberi waktu untuk menyiapkan pelaksanaan pencoblosan secara serentak untuk pertama kalinya dalam sejarah Pemilu Indonesia,” pungkasnya.
(eda)
Editor: Eriec Dieda