Ancaman Krisis Ekonomi 1998 Sektor Kesejahteraan dan Keamanan – Opini Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin

Foto Ilustrasi/Foto via dw.com

Foto Ilustrasi/Foto via dw.com

NUSANTARANEWS.CO – Melalui sistem perbankan yang telah merasuk ke dalam tatanan perekonomian Indonesia, maka posisi keberadaan sistem perbankan di Indonesia yang telah merata ke segenap pelosok wilayah, justru mengakselerasi dampak kerusakan krisis moneter. Terutama setelah diterapkannya pembebanan suku bunga ekstra tinggi kepada perekonomian Indonesia.

Dari sisi kesejahteraan, maka macetnya suatu aktivitas perekonomian akan dimulai dari suatu pengurangan aktivitas kegiatan usaha/produksi. Proses ini segera akan diikuti oleh proses pengurangan buruh dan pegawai yang pada umumnya berkorelasi langsung pada proses pengurangan daya beli masyarakat.

Untuk wilayah sentra industri terutama berpusat di Pulau Jawa, titik kulminasi situasi adalah berhentinya kegiatan produksi yang diikuti oleh pemberhentian buruh secara massal. Salah satu aspek kesejahteraan masyarakat yakni ketersediaan lapangan pekerjaan mulai tersentuh krisis ekonomi.

Sejalan dengan turunnya aktivitas perekonomian, maka sektor lapangan kerja turut mengalami pengurangan drastis. Meski di awal kejadian proses pemutusan hubungan kerja ini didukung oleh ketentuan ketenagakerjaan, namun jumlah pesangon yang diterima sungguh tidak memadai untuk memberi daya dukung kehidupan yang memadai bagi kalangan menengah ke bawah, dalam kurun waktu melewati krisis. Krisis yang berkepanjangan dan tidak ditangani, telah menimbulkan masalah baru yakni pengangguran.

Dari catatan Bank Dunia disebutkan bahwa krisis ini sangat eskalatif dampaknya dan diperkirakan jumlah pengangguran telah mencapai 20 juta di akhir Juni 1998 dan diperkirakan sekitar 50 juta orang telah menjadi miskin. Di sisi lain krisis ekonomi mulai menyentuh tingkah laku publik saat pemerintah melakukan penutupan 16 bank. Keinginan menyelamatkan uang yang dititipkan di sistem perbankan telah menyebabkan serbuan pemilik dana kepada bank-bank yang dinilai tidak stabil guna menarik dana cash untuk disimpan sendiri.

Diawali oleh sasaran ketidakpercayaan kepada mata uangnya, maka selanjutnya krisis bertransformasi kepada bentuk ketidakpercayaan publik kepada tindakan pemerintah dalam mengatasi masalah. Didorong oleh implikasi tekanan politik, maka pada tatanan masyarakat terbentuk rasa ketidakpastian akan masa depan.

Dari sisi keamanan, pendekatan keamanan preventif menjadi tidak berguna, manakala masalah kesejahteraan tidak tersentuh, sementara pendekatan keamanan represif terbentur pada suasana hak asasi manusia dari kecenderungan global saat itu. Keterbatasan dukungan operasional menjadi hambatan bagi kemampuan untuk menangani masalah keamanan, manakala erupsi (letupan) situasi terjadi secara serentak di seluruh wilayah nasional.

Gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh kesulitan memenuhi kebutuhan hidup rakyat semakin tinggi kualitasnya. Tindakan kriminal terjadi secara sporadis, baik di ibukota maupun di kota-kota lainnya. []

Exit mobile version