Berita UtamaHukumTerbaru

ALMISBAT Kecam Instansi Yang Tak Berani Menindak Penyebab Tercemarnya Sungai di Malinau

ALMISBAT kecam instansi yang tak berani menindak penyebab tercemarnya sungai di Malinau.
ALMISBAT kecam instansi yang tak berani menindak penyebab tercemarnya sungai di Malinau/Foto: Ketua ALMISBAT Kaltara, Karel Sompotan.

NUSANTARANEWS.CO, Tanjung Selor – ALMISBAT kecam instansi yang tak berani menindak penyebab tercemarnya sungai di Malinau. Tidak adanya proses penindakan dari instansi terkait terhadap penyebab pencemaran sungai di Malinau, Kalimantan Utara sangat disayangkan oleh berbagai pihak.

Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (ALMISBAT) Provinsi Kalimantan Utara mengingatkan, jangan sampai hal itu menjadi preseden buruk bagi kedilan. Pasalnya, akibat tercemarnya sungai tersebut, yang paling dirugikan adalah masyarakat setempat.

“Sungai Malinau itu selain sebagai akses transportasi, juga sebagai lahan masyarakat mencari nafkah sebagai nelayan. Kalau ikan – ikan mati, tentu sebuah kerugian yang sangat terasa bagi para nelayan,” ujar Ketua ALMISBAT Kaltara, Karel Sompotan, Selasa (6/4)

ALMISBAT Kaltara, tandas Karel juga menyayangkan tak ditanggapi nota protes yang pernah dilayangkan oleh Anggota DPR RI, Deddy Sitorus terkait pencemaran sungai tersebut. Karel mengingatkan bahwa Deddy Sitorus adalah perpanjangan lidah masyarakat Kaltara, sehingga ironi apabila suara dari wakil terkesan diabaikan.

Baca Juga:  Penghasut Perang Jerman Menuntut Senjata Nuklir

“Kalau surat atau nota protes dari seorang anggota DPR RI saja tak ditanggapi, jangan salahkan kalau muncul persepsi liar yakni ada keistimewaan hukum bagi pihak perusahaan yang diduga menjadi penyebab tercemarnya sungai tersebut,” tandas Karel.

Karel pun mengungkapkan, bahwa pihaknya akan segera bersurat kepada Presiden terkait permasalahan itu. Bahkan Karel memastikan surat tersebut akan dibaca oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)

“Bagi pihak perusahaan yang menjadi sumber tercemarnya sungai Malinau, jangan pernah merasa kebal hukum.  Segera kita akan sampaikan hal ini kepada Presiden melalui BPN Almisbat,” tandasnya.

Selain itu, sebagaj anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Karel menegaskan akan terus mengawasi jalannya proses pertanggungjawaban atas kasus ini. Diantaranya dengan mendorong dibentuknya Pansus di DPRD Kalimantan Utara.

Karel juga meminta, kepada pihak – pihak yang tidak berdomisili di Malinau, agar tidak mengeluarkan komentar dan opini yang seolah-olah tak terjadi apa-apa.

“Saya memantau di media sosial ada pihak-pihak yang sinis terutama dengan yang dilakukan oleh Pak Deddy Sitorus. Saya berpesan, jangan sampai hanya karena persoalan ketidaksukaan secara personal lantas menghilangkan sikap obyektif untuk bersikap benar,” tegas Karel.

Baca Juga:  Wabup Nunukan Buka Workshop Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitasi Instansi Pemerintah

Diketahui, tercemarnya sungai Malinau diduga akibat jebolnya kolam penampung limbah batu bara Tuyak, milik PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC). Selain menyebabkan matinya ikan, Masyarakat 14 desa di Kecamatan Malinau Selatan Hulu, Malinau Selatan dan Malinau Selatan Hilir yang berada di sepanjang DAS Malinau selama 2 hari itu sempat kelimpungan karena tak dapat menggunakan air sungai yang biasa mereka konsumsi. (ES)

Related Posts

1 of 3,050