Berita UtamaLintas NusaPeristiwaTerbaru

Kebakaran di Desa Larangan Tokol, Kapolsek Tlanakan Himbau Masyarakat Tak Membakar Sampah Sembarangan

Kebakaran di Desa Larangan Tokol, Kapolsek Tlanakan himbau masyarakat tak membakar sampah sembarangan.
Foto: Petugas damkar saat berjibaku mematikan api.

NUSANTARANEWS.CO, Pamekasan – Kapolsek Tlanakan Kabupaten Pamekasan menghimbau kepada masyarakat agar tidak membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan agar tidak terjadi kebakaran.

Diketahui hari ini, jumat 26 Agustus 2022 pukul 18.00 Wib terjadi kebakaran hebat ditumpukan daun kering dan menjalar ke pohon bambu di Dusun Sumber Anyar Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

“Api dapat dipadamkan oleh petugas Damkar Pamekasan setalah 30 menit kemudian,” terang Kapolsek Tlanakan AKP A. Supriyadi

Menurut Mantan Kapolsek Prenduan itu mengatakan, penyebab kebakaran tersebut diduga akibat adanya puntung rokok yg dibuang sembarangan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan mengenai daun kering disekitar lokasi

“Penyebab kebakar itu berasal dari puntung rokok yang dibuang oleh orang tak bertanggung jawab,” terangnya.

“Untung tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu,” tambahnya.

Dalam kejadian tersebut diterjunkan mobil damkar, mobil tangki dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan, dalam penangan tersebut melibatkan 10 orang petugas damkar, petugas Polsek Tlanakan, Koramil Tlanakan, dan masyarakat sekitar. (mh)

Related Posts

1 of 42