Berita UtamaFeaturedHukumPolitik

Ada Konspirasi Busuk di Balik Tuduhan Babinsa Jawa Barat Sebar Isu Hoax

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Publikasi penangkapan penyebar informasi hoax terkait kebangkitan PKI oleh Kepolisian di beberapa lokasi di Jawa Barat yang ada dikaitkan dengan institusi TNI, khususnya Babinsa merupakan bentuk penggiringan opini oleh media massa dengan tujuan untuk mengaburkan motif di balik serangan-serangan terhadap ulama, pimpinan umat beragama dan rumah-rumah ibadah yang diyakini merupakan sebuah skenario dari aktor intelektual untuk mendeskriditkan institusi TNI.

Kasus ini mengejutkan setelah adanya laporan dari sebuah media massa dan oknum kepolisian yang menuduh Bintara Pembina Desa (Babinsa) menyebar isu hoax soal penyerangan ulama dan kebangkitan PKI.

Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Doni Monardo bereaksi atas tuduhan tak benar itu. Pangdam lalu meminta Mabes Polri mengklarifikasi soal pernyataan anggota kepolisian kepada wartawan terkait keterlibatan Babinsa Jawa Barat yang dituduh turut menyebarkan isu hoax.

“Apabila memang ada data-data yang mengarah adanya keterlibatan oknum Babinsa di Jawa Barat dalam penyebaran isu hoax tersebut agar Mabes Polri dapat memberikan data tersebut kepada TNI sehingga oknum anggota Babinsa tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku dilingkungan TNI, namun apabila Mabes Polri tidak dapat memberikan data-data tentang keterlibatan oknum Babinsa di Jawa Barat dalam penyebaran isu hoax kebangkitan PKI dan penyerangan ulama di Jawa Barat, maka Mabes Polri harus melakukan klarifikasi secara langsung kepada media cetak, elektronik dan media online,” kata Pangdam dalam pesan yang diterima wartawan, Senin (26/2/2018).

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

Babinsa di Jawa Barat dituduh media massa dan pihak kepolisian ikut menyebarkan info hoax mengenai kebangkitan PKI dan penyerangan ulama oleh orang gila.

Hasil koordinasi dengan Asintel Kasdam III Siliwangi dengan Karo Penmas Divisi Humas Polri menyebutkan bahwa hal tersebut berawal dari adanya Wartawan Radar Bandung dan Jawa Pos yang mengklarifikasi ke Kodam III/Slw terkait adanya keterlibatan oknum Babinsa di Jawa Barat dalam penyebaran isu hoax tentang kebangkitan PKI dan penyerangan ulama oleh orang gila.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap kedua wartawan Radar Bandung dan Jawa Pos dari mana asal-usul berita tentang keterlibatan Babinsa di Jawa Barat, kedua wartawan tersebut menyampaikan bahwa mendapatkan statemen tersebut dari Wakadiv Humas Mabes Polri pada saat konferensi pers tentang ditangkapnya orang diduga menyebarkan isu hoax di media sosial.

Namun anehnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri menyatakan tidak pernah merasa telah memberikan statement yang menyatakan bahwa ada oknum Babinsa di Jawa Barat yang diduga terlibat dalam penyebaran isu hoax tentang kebangkitan PKI dan penyerangan ulama oleh orang gila. Dan dalam konferensi pers hanya menyampaikan siapapun yang terlibat dalam penyebaran isu hoax akan diproses sesuai dengan aturan hukum.

Baca Juga:  FKMPK Nunukan Gelar Mubes Ke-V

Demikian pula hasil klarifikasi terhadap Dir Tindak Pidana Cyber Mabes Polri dikatakan bahwa tidak pernah memberikan informasi terkait adanya dugaan oknum Babinsa yang terlibat dalam penyebaran isu hoax kebangkitan PKI dan penyerangan Ulama di Jawa Barat kepada Karo Penmas Divisi Humas Polri untuk disampaikan ke media massa.

Alhasil, Pangdam meminta klarifikasi kepawa Wakapolri Komjen Pol M Syafruddin terkait pemberitaan di Jawa Pos dan media masa lainnya yang memberitakan dan mempublikasikan adanya oknum Babinsa di Jawa Barat yang terlibat dalam penyebaran isu hoax tersebut.

Komjen Pol M Syafruddin lantas berjanji akan menindaklanjuti permintaan Pangdam Slw untuk mengklarifikasi statemen yang dikeluarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri terkait pemberitaan di media cetak Jawa Pos, Radar Bandung dan Cenderawasih Pos yang memberitakan adanya oknum Babinsa yang terlibat dalam penyebaran isu hoax kebangkitan PKI dan penyerangan Ulama di Jawa Barat.

Patut diduga klarifikasi dari pihak Kepolisian bahwa tidak ada statemen dari Kepolisian Jawa Barat yang menyebutkan keterlibatan Babinsa dalam penyebaran informasi hoax sebagaimana yang telah dimuat dalam koran Jawa Pos merupakan sebuah personifikasi dari ungkapan ‘lempar batu sembunyi tangan’ yang pada gilirannya sudah menyampaikan sebuah pernyataan ke tengah publik, namun karena mendapat reaksi dari TNI, pernyataan tersebut tidak diakui kebenarannya.

Baca Juga:  Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya

Hal ini sekaligus menunjukan bahwa manajemen Jawa Pos tidak mungkin akan berani menaikan dan mencetak koran apabila tidak didahului oleh adanya pernyataan dari pihak Kepolisian tentang dugaan awal adanya keterlibatan Babinsa dalam penyebaran informasi hoax kebangkitan PKI.

Selanjutnya, kuat dugaan aparat Kepolisian sengaja melempar isu untuk melihat reaksi masyarakat terkait keterlibatan Babinsa dalam penyebaran informasi hoax tersebut, sehingga opini masyarakat yang menilai TNI sebagai lembaga terpercaya saat ini dapat dipatahkan atau dijatuhkan dengan adanya keterlibatan TNI dalam penyebaran informasi hoax tentang kebangkitan PKI.

Karenanya, Mabesad (Kadispenad) patut untuk menyampaikan kepada Redaktur Jawa Pos guna memberikan hak jawab atas tercorengnya institusi TNI dari pemberitaan tentang keterlibatan Babinsa dalam penyebaran informasi hoax tentang kebangkitan PKI. (red)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts