Hukum

Ada Indikasi Korupsi Dalam Program JKN, Kemenkes Gandeng KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Nila F Moeloek menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu, (22/2/2017). Kata Nila, pertemuan ini membahas soal rencana pembuatan satuan tugas (satgas) untuk membuat pendoman pencegahan fraud dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kita mencoba membuat satgas untuk membuat pedoman pencegahan fraud di JKN. Kami baru bentuk satgasnya,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).

Kata Nila, anggotaa satgas ini akan terdiri dari beberapa orang dari masing-masing instansi di Kemenkes, BPJS, serta KPK. Hanya saja Ia tak menyebutkan detilnya siapa saja.

Saat disinggung apakah sudah ada kerugian negara dalam program tersebut sampai akhirnya harus membuat satgas? Wanita berumur 67 tahun itu menyatakan belum.

“Belum (ada kerugian negara) baru satgas dibuat. Satgas dari Kemenkes, BPJS dan KPK,” tuntasnya.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 585