Kesehatan

Dinkes Sumenep: Biaya Persalinan Ibu Hamil Gratis

dinkes sumenep, persalihan ibu hamil, persalinan gratis, persalinan sumenep, jampersal sumenep, dr a fatoni, kelapa dinkes sumenep, nusantaranews
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep (Dinkes Sumenep), dr. A Fatoni. (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Setya N)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Dr. A Fatoni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep (Dinkes Sumenep) menyampaikan biaya persalinan untuk ibu hamil gratis, beban tersebut ditanggung Pemerintah Pusat melalui progran Jaminan persalinan (Jampersal) yang bersumber dari APBN.

Fatoni menjelaskan pembiayaan untuk persalinan bagi ibu hamil memang disediakan progran Jaminan persalinan (Jampersal). Jaminan pembiayaan yang digunakan untuk pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir, yang pembiayaannya dijamin oleh Pemerintah.

“Mulai dari pemeriksaan kehamilan hingga persalinan di tanggung pemerintah melalui Jampersal,” jelas Fatoni, Senin (6/8/2018).

Masih kata Fatoni, Jampersal tujuannya dalam rangka menurunkan kematian ibu dan bayi. Pembiayaan jampersal tidak hanya sebatas bagi masyarakat miskin, orang kaya sekalipun bisa menggunakan Jampersal asalkan mau di tempatkan di kelas III.

Semua ibu hamil, baik resiko rendah, tanpa resiko, bahkan resiko tinggi ditanggung pemerintah melalui Jampersal, dananya bersumber dari anggaran APBN. Bahkan kata dia, Jampersal bisa digunakan di bidan desa, ke RSUD H. Moh. Anwar, bahkan ke Ramah Sakit Soetomo Surabaya bisa menggunakan Jampersal.

Baca Juga:  Hari Polio Sedunia, Cagub Luluk Ajak Gerakan Pencegahan Polio

“Jampersal digunakan bagi masyarakat yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehata (KIS) serta jaminan asuransi lainnya,” jelas dia.

Melalui media ini, Fatoni juga menyampaikan kepada bidan desa untuk menyampaikan informasi terkait tersedianya Jampersal kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mengetahui program pemerintah pusat khusus bagi ibu hamil, jika tersedianya program Jampersal untuk persalinan gratis.

Jelas dia, yang harus dibayar bagi hamil saat proses persalinan berupa perlengkapan bayi seperti baju, popok, susu serta perlengkapan lainnya.

“Program Jampersal bersumber dari APBN, di mana di tahun 2018 anggaran untuk Kabupaten Sumenep mencapai Rp 2,2 milyar rupiah, saat ini dana tersebut masih digunakan 10 persen saja. Jampersal program untuk mengatasi masalah pembiayaan persalinan,” jelasnya.

Pewarta: M. Mahdi
Editor: Novi Hildani

Related Posts

1 of 3,050