NUSANTARANEWS.CO, Aceh Timur – Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB & Juru Bicara BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengkonfirmasi kebakaran tempat pengeboran minyak mentah di Desa Diranto Panjang Peureulak Kabupaten Aceh Timur telah menelan korban sebanyak 18 orang meninggal dunia dan 43 lainnya luka bakar serta 5 rumah terbakar.
“Jumlah korban terus bertambah. 18 tewas, 41 luka, 5 rumah terbakar akibat kebakaran sumur minyak ilegal di Aceh Timur. Tinggi semburan api mencapai 75 meter. 4 damkar dikerahkan. Masyarakat dilarang mendekat. Api belum berhasil dipadamkan,” cuit Sutopo melalui akun Twitternya yang dikutip redaksi, Rabu (25/4/2018).
Baca juga: 10 Orang Tewas Akibat Kebakaran Pengeboran Minyak Mentah di Aceh
Hingga malam ini kobaran api yang bersumber dari sumur yang dibor secara tradisional tersebut masih belum berhasil dipadamkan.
“Sampai malam ini api belum dapat dipadamkan,” ucapnya.
Sementara itu, sebelumnya Polri angkat suara terkait insiden kebakaran di Aceh Timur ini dengan menyatakan bahwa pengeboran sumur minyak tersebut ilegal dan tidak memiliki izin penggalian.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. Menurutnya, sumur itu digali sendiri oleh pendudukan setempat untuk diambil minyak yang terkandung di dalamnya. (red)
Editor: Yahya Suprabana