EkonomiPolitikTerbaru

Pengembangan EBT Harusnya Dibiayai APBN

Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi/Foto: Istimewa
Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi/Foto: Istimewa

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi VII, Kurtubi, mengungkapkan bahwa pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH) atau Pembangkit Listrik Tenaga Angin/Bayu (PLTB), harusnya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan malah dibebankan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) Tbk.

Pasalnya, menurut Kurtubi pengembangan EBT tersebut sudah menjadi kebijakan nasional. “Once jadi kebijakan nasional, maka pendanaannya harus melalui APBN, tidak bisa dibebankan ke PLN,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (27/7/2017).

Kurtubi menjelaskan, hal itu dikarenakan pengembangan EBT masih sangat mahal. PLN, lanjutnya, tidak akan sanggup menjalankan jika tidak disokong oleh Pemerintah.

“EBT itu masih mahal cost-nya, seperti PLTMH atau PLTB itu kan listrik yang dihasilkan sedikit, sedangkan cost-nya luar biasa besar. Di negara-negara maju pun yg mengembangkan ebt ini masih disubsidi oleh Pemerintah,” katanya.

Politisi dari Partai Nasdem itu juga menambahkan, jika memang Pemerintah masih ngotot untuk mengembangkan EBT tersebut, maka Pemerintah juga harus siap dengan konsekuensinya.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Gelar Rapat Paripurna Peringatan HUT Kabupaten Nunukan Ke-25

“Itu sudah konsekuensi Pemerintah, karena PLN hanya sebagai pelaksana saja,” ujar Kurtubi. (deni)

Related Posts

1 of 3,055