NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-72 jatuh pada Kamis (5/10). Personel TNI dari berbagai matra dan satuan, baik Angkatan Laut (AL), Angkatan Udara (AU), maupun Aangkatan Darat (AD), telah siap menyakinkan seluruh rakyat Indonesia bahwa TNI adalah tentara yang akan selalu berada di garda terdepan membela dan mempertahankan kedaulatan NKRI.
Di usianya yang ke-72, TNI harus mampu mencapai efisiensi organisasi agar lebih responsif menghadapi berbagai jenis ancaman mulai dari ancaman militer, ancaman non-militer dan ancaman nir-militer. Organisasi TNI harus dibenahi agar struktur dan posturnya lebih tanggap mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis global, regional dan nasional.
Seperti kita ketahui, rencana strategis (renstra) pembangunan TNI melalui program Minimum Essensial Force (MEF) dibagi dalam tiga tahap. Pertama 2009 hingga 2014. Kedua 2015 sampai dengan 2019. Ketiga, 2020 hingga 2024.
“Target yang ditentukan dalam renstra 1 adalah 30 persen. Selanjutnya, kedua adalah 30 persen, dan sisanya diselesaikan dalam renstra terakhir,” kata pengamat militer Susaningtyas Kertopati.
Ia mengatakan, dalam renstra pertama telah dicapai kurang lebih 27 persen. Sementara rentra kedua, dalam 3 tahun terakhir ini masih 0 persen. “Seharusnya dalam renstra kedua ini sudah harus tercapai, diantaranya pengadaan pesawat tempur TNI AU, kapal selam TNI AL, dan rudal taktis TNI AD,” katanya.
Untuk itu, tersendatnya pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) ini harus segera mendapat perhatian Kemenhan, agar program pembangunan alutsista TNI dapat diwujudkan sesuai renstra.
Membangun dan memperkuat TNI tidak boleh terhambat mengingat hakekat ancaman yang semakin nyata di depan kita. Dua spot yang menjadi perhatian kita terutama di wilayah Natuna dan perbatasan dengan Philipina tidak boleh diabaikan.
Karenanya, profesionalitas TNI haruslah didukung oleh pemerintah. Pemerintah harus melengkapi TNI dengan peralatan tempur modern agar seimbang dengan kompetensi prajurit TNI. Pemerintah dapat memenuhi kebutuhan fasilitas dan sarana-prasarana untuk menyelenggarakan pendidikan dan latihan. Pemerintah dapat menyediakan alokasi anggaran sesuai Benefit-Cost Analysis antara tugas TNI dan dukungan logistiknya.
Dan jangan sampai tuntutan terhadap kompetensi prajurit TNI tidak seimbang risiko yang dihadapi di medan tugas. Sebagai contoh, tunjangan kinerja TNI seharusnya mendapat alokasi yang paling tinggi karena adanya risiko kematian. Risiko kematian prajurit militer lazim digunakan dalam perhitungan gaji atau tunjangan lain. (ed)
(Editor: Ach. Sulaiman, Eriec Dieda & Romandhon)