NUSANTARANEWS.CO – AyoPoligami, merupakan aplikasi yang belakangan menjadi sorotan publik hingga manca negara. Beberapa media seperti The Independentdan dan The Telegrap telah memberitakan kemunculan aplikasi asal Indonesia ini. Pasalnya aplikasi yang berasal dari Indonesia ini dirancang khusus untuk poligami.
Halaman web dari aplikasi ini menampilkan gambar animasi seorang pria berjenggot yang dikelilingi oleh beberapa orang wanita sebagai istrinya dengan dua anak.
Poligami memang dilegalkan di Indonesia dengan catatan mendapatkan ijin dari istri pertama. AyoPoligami memberikan kemungkinan yang lebih mudah untuk laki-laki muslim di Indonesia lebih mudah menemukan pasangan yang tepat untuk dijadikan istri kedua, ketiga atau keempatnya.
Pada dasarnya aplikasi ini mirip dengan aplikasi kencan yang biasanya ditemui namun secara terang terangan pihak wanita akan mengetahui bahwa pihak laki-lakinya akan menjadikan diri mereka sebagai istri yang bukan satu-satunya. Itu berarti, para wanita yang bergabung adat berada dalam aplikasi ini secara sukarela.
Aplikasi AyoPoligami telah ditetapkan untuk diluncurkan pada Oktober mendatang. Akan tetapi, setelah peluncuran awalnya sebagai simulasi tahun ini, aplikasi yang kontroversial ini telah diunduh oleh ribuan pengguna.
Sementara ini perusahaan pendirinya Pandu Solusi mendapatkan banyak kritik dan memicu perdebatan akan kemunculan aplikasi tersebut. Pihak perusahaan mengaku masih berkonsultasi dengan para ulama.
Di negara yang hampir 90 persen penduduknya adalah muslim aplikasi pencari jodoh ini terus menuai berbagai pendapat.
Dilansir dari The Telegraph, Bonar Tagor dari Setara Institute berpendapat bahwa, aplikasi ini tidak akan populer. Aplikasi tersebut mungkin menuai perdebatan dan banyak menjadi perhatian di awal, akan tetapi kedepannya tidak akan menjadi perhatian yang berarti. Karena selain banyak yang menyetujui poligami, akan tetapi maslih lebih banyak pula muslim Indonesia yang tidak menghendaki hal tersebut.
“Banyak wanita, bahkan yang saleh taat, tidak sepakat (dengan poligami).”
Penulis: Riskiana