NUSANTARANEWS.CO – Mimpi Basah Saat Berpuasa? Wajib Anda Ketahui Hukumnya. Ibadahnya muslim (awam) menurut ahli agama masih kalah baik dari tidurnya orang alim. Bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk mendapatkan tidur yang berkualitas dalam konteks agama. Artinya, menurut hukum agama, tidurnya orang berpuasa dihitung sebagai ibadah.
Lalu, bagaimana jika dalam keadaan berpuasa Anda tidur kemudian mimpi basah. Apakah puasa Anda tetap sah atau batal?.
Salah syarat berpuasa adalah suci alias tidak dalam keadaan junub. Jika Anda (pasangan pasutri) berjimak di malam bulan puasa. Dianjurkan untuk segera mandi besar sebelum waktu imsak. Walaupun sebagian ulama ada yang membolehkan mandi di pagi hari dengan beberapa syarat tertentu, itupun hukumnya masih tergolong makruh.
Terkait hukum mimpi basah di siang hari saat menjalankan ibadah puasam, menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Sholahudin Al-Aiyub, hukumnya tidak batal. Jadi Anda yang mengalami mimpi basah saat puasa dibolehkan untuk melanjutkan puasa hingga bedug berbuka tiba.
“Kita tidur terus mimpi basah, tahu-tahu keluar (sperma, red), yang seperti itu tidak dianggap membatalkan puasa,” kata Aiyub di kantor MUI, Jakarta, Selasa (14/7).
Namun demikian, kata Aiyub, ketika hendak melakukan Sholat, anda harus mandi terlebih dahulu. Sebab, seseorang yang mengeluarkan sperma dianggap sedang berhadas besar atau junub.
“Nah untuk mengangkat hadast besar itu dengan mandi dulu,” imbuhnya.
Dengan demikian, lanjut Aiyub, seseorang yang pernah mimpi basah saat berpuasa, khususnya di bulan Ramadhan tidak perlu mengganti puasanya di waktu lain.
“Dia tidak wajib mengganti dan membayar kifarat,” tandasnya. (Achmad)