NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sejumlah saksi dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik) telah meninggal dunia. Terbaru adalah saksi kunci Johannes Marliem.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah menerima informasi soal meninggalnya Direktur Biomorf Lone LLC itu.
“Iya benar yang bersangkutan (Johannes Marliem) sudah menunggal dunia, namun kaki belum dapat mendapatkan informasi rincinya karena peristiwanya di Amerika Serikat,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Meski demikian, tidak adanya yang bersangkutan bukan berarti menghambat proses pembuktian kasus e-KTP. Bahkan KPK menyebut akan terus menyeret sejumlah pihak lain yang diduga terlibat di kasus ini.
“Tentu penyidik memiliki bukti yang kuat dalam menangani kasus ini, dan akan terus dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.
Sosok Johannes Marliem
Dalam persidangan kasus korupsi e-KTP nama Johannes Marliem disebut sebagai saksi kunci. Nama Johannes Marliem bahkan disebut sampai 25 kali oleh jaksa KPK. Lantas Siapa Johannes?
Johannes disebut sebagai penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek e-KTP. Johannes dinyatakan aktif dalam pertemuan ketika membahas proyek e-KTP sejak awal.
Johannes bahkan mengklaim memiliki rekaman selama empat tahun pertemuan membahas proyek pengadaan e-KTP tersebut.
Johannes Marliem pada 2011 menyerahkan US$ 20 ribu kepada Sugiharto melalui seorang pegawai Kementerian Dalam Negeri untuk biaya menyewa pengacara Hotma Sitompoel, lalu pada pada Maret 2012, Johannes Marliem menyaksikan Andi Agustinus menyerahkan US$ 200 ribu kepada Diah Anggraini.
Ia lalu meninggalkan Indonesia begitu proyek ini ditenggarai ada masalah dan berujung pada terbongkarnya kasus korupsi e-KTP oleh KPK. Sejak itu, ia tinggal di Singapura dan Amerika Serikat.
Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda