Hukum

DPR: Perangi Korupsi, Densus Tipikor Harus Mampu Hadirkan Strategi Baru

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – DPR, Perangi Korupsi, Densus Tipikor Harus Mampu Hadirkan Strategi Baru. Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang akan dibentuk Polri hendaknya tidak hanya fokus pada penindakan. Menurutnya, kehadiran Densus Tipikor harus membawa nilai tambah, dengan memberi perhatian pada aspek pencegahan dan upaya menumbuhkan efek jera.

Pria yang akrab disapa Bamsoet menjelaskan, masyarakat berharap Densus Tipikor bisa menghadirkan strategi atau rumusan baru dalam memerangi korupsi. Untuk menekan perilaku korup di semua lembaga negara dan daerah, tidak ada salahnya jika Polri ambisius dalam merumuskan tugas dan fungsi Densus Tipikor. Ambisius dalam arti berani mematok target besar dan strategis.

“Jadi, selain menggelar penindakan, Densus Tipikor hendaknya juga bisa memberikan rekomendasi bagi upaya pencegahan korupsi, serta rekomendasi tentang strategi menumbuhkan efek jera. Di situlah nilai tambah Densus Tipikor,” kata Bamsoet di Jakarta, Minggu (23/7/2017).

Baca Juga:  Ketua DPC PPWI Inhil Dibebaskan Bukan karena Belas Kasihan, Wilson Lalengke: Dedengkot Pungli Saruji Harus Tetap Diproses Hukum

Ia memaparkan, perhatian lebih pada aspek pencegahan dan faktor efek jera sangat penting, karena sudah terbukti bahwa kegiatan pemberantasan korupsi yang hanya fokus pada penindakan gagal menyelesaikan persoalan. Karena itu, kata dia, Densus Tipikor harus merancang program spesifik tentang pencegahan korupsi, serta upaya membangun efek jera.

“Kalau fokus pada penindakan, kapabilitas Polri tak perlu diragukan. Polri bisa mengungkap banyak kasus jika semua kepolisian daerah (Polda) digerakkan. Banyak dugaan kasus Tipikor di daerah belum diperlakukan sebagaimana mestinya, kendati sering dipergunjingkan warga setempat,” terangnya.

Selain itu, kehati-hatian dalam membentuk organisasi dan satuan-satuan kerja Densus Tipikor harus diutamakan. Potensi penyalahgunaan wewenang harus diminimalisir. Sebab, mengendus dan mengintai terduga koruptor itu sangat dekat dengan tumpukan uang. Pekerjaan yang sarat godaan.

“Maka, Polri harus menempatkan Densus Tipikor pada posisi yang mudah untuk diawasi publik. Institusi Densus itu pun tidak boleh eksklusif. Dia harus komunikatif dengan publik karena semua elemen masyarakat sangat peduli dengan pemberantasan korupsi,” papar Bamseot.

Baca Juga:  Alumni Lemhannas RI Minta Kejari Inhil, Inspektorat, dan Tipikor Periksa Kominfo

Dalam konteks itu, kata dia menambahkan, kearifan Polri menjadi faktor yang sangat signifikan karena Densus Tipikor akan menjadi sebuah pertaruhan besar lagi strategis bagi masa depan institusi Polri. Segenap jajaran piminan Polri harus memastikan dan menjamin bahwa Densus Tipikor bukan hanya bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, melainkan juga jujur, bersih serta taat azas.

Pewarta: Achmad Sulaiman
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 29