NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Politikus Golkar Agun Gunandjar memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, (11/7/2017). Agun dijadwalkan diperiksa untuk kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA).
Kepada awak media, Ketua Pansus Hak Angket itu bercerita bahwa ia sempat datang ke Gedung Lama. Karenanya ia menyebut bahwa pemeriksaannya di gedung baru ini merupakan pengalaman baru.
“Saya sebagai orang yang memang mengalami secara empirik, tentunya yang memberikan manfaat kepada saya, seperti bagaimana kondisi Gedung yang baru ini, bagaimana para penyidik dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ujarnya.
Menurut Agun pengalaman yang baru ini juga akan memberikan manfaat secara langsung kepadanya sebagai Ketua Pansus, yang tujuannya tidak lain agar KPK ke depan betul-betul bisa bekerja secara profesional, transparan dengan tetap lebih optimal dan mengikuti panduan serta peraturan perundang-undangan yang ada.
“Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan seperti yang terjadi hari ini. Mudah-mudahan melalui pansus bisa kita selesaikan semua,” pungkas Agun.
Reporter: Restu Fadilah