HeadlineHukum

Enam Orang yang Kena OTT Mojokerto Tiba di KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Enam orang yang ditangkap oleh tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) mendarat di Gedung KPK yang terletak di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu, (17/6/2017).

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan keenam oramg yang digelandang ke KPK itu dari unsur pimpinam DPRD Kota Mojokerto, Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan satu orang pihak swasta yang berperan sebagai Perantara. Keenamnya saat ini lamgsung dilakukan pemeriksaan lanuutan secara intensif untuk kemudian ditentukan status hukumnya sebelum 24 jam.

“Setelah proses gelar perkara selesai akan dilakukan pengumuman hasil OTT yang direncanakan sore ini,” tutur Febri.

Febri mengaku dapat memberitahukan terkait perkara apa keenamnya diringkus tim satgas KPK, ia hanya menyebut bahwa pihaknya mengamankan uang sejumlah ratusan juta rupiah.

“Rinciannya nanti akan kami sampaikan,” pungkas Febri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan terkait operasi ini. Kabarnya ada tiga ruangan yang disegel komisi antirasuah, ruangan itu antara lain Pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD, dan Komisi III DPRD.

Baca Juga:  Polemik Meruncing!!! Satpam Smarista Mengaku Diperintah Kepsek Usir Wartawan

Pintu ketiga ruangan tersebut disegel dengan KPK line berwarna merah garis hitam, di KPK line yang dipasang ada tulisan dilarang melintas garis. Di tengah garis ada stiker bertuliskan KPK.

Adapun OTT kali ini bertepatan dengan kegiatan public hearing (Rapat Dengar Pendapat Umum) yang tengah dilakukan oleh semua komisi DPRD Kota Mojokerto (Komisi I, Komisi II, Komisi III), Pimpinan DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, Novi Raharjo, serta Kepala Dinas PU, Wiwid Febrianto.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 250