Hukum

Pendukung Ahok Konsisten Melawan Putusan Majelis Hakim

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Iwayan Sudirta mengatakan akan melawan putusan yang sudah ditetapkan oleh majelis hakim. Menurutnya, putusan tersebut mengadung ketidakwajaran dan kelaziman.

“Kita harus melawan putusan ini, karena banyak ketidakwajaran, melanggar kelaziman,” tutur Wayan dalam diskusi bertajuk ‘Dramaturgi Ahok’ di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (13/5/2017).

Putusan majelis hakim yang memutus vonis hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa dinilai sebagai sebuah khayalan. Wayan menganggap bahwa putusan tersebut akan menimbulkan pertayaan dan kegaduhan yang meresahkan masyarakat.

“Jaksa dan polisi memutuskan untuk tidak ditahan, hakim menyatakan ditahan. Maka yang paling memprihatikankan dalam putusan ini adalah ada putusan yang berdasarkan khayalan,” kecamnya.

Wayan menambahkan sejak awal perkara ini sudah sangat kontroversial. Masalah itu berlanjuut karena adanya tekanan politik yang luar biasa, karena demo yang luar biasa, sampai pengadilan negeri pun ikut didemo.

“Hentikanlah remote politik dari luar untuk menekan pengadilan, hakim yang ditekan putusanya bisa sesat,” pintanya.

Baca Juga:  Ketua DPC PPWI Inhil Dibebaskan Bukan karena Belas Kasihan, Wilson Lalengke: Dedengkot Pungli Saruji Harus Tetap Diproses Hukum

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 56