Ekonomi

Menaker Harapkan TKI Overstay di Arab Mendapatkan Lebih dari Sekedar Amnesty

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Muhamad Hanif Dhakiri mengaharapkan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tenaga kerja atau TKI di Arab Saudi mendapatkan lebih dari sekedar amnesty walalupun sudah overstay.

Ia mengharapkan agar pemerintah Arab Saudi memberikan skema TKI yang ilegal bisa menjadi legal, TKI yang ingin pulang ke tanah air dipermudah.

“Kemudian TKI yang masih mau tetap di sana bisa diperpanjangan kontrak. Ini kita terus koordinasikan dengan KBRI kita di sana. Kan hanya amnesty aja, padahal yang kita harapkan sesungguhnya paket yang lebih kompeherensif.

Menurut Hanif, jika yang diberikan hanya amnesty untuk WNI yang overstay tersebut, mereka hanya bisa pulang namun terancam tak dapat kembali ke Arab Saudi atau bahkan tak bisa pulang ke Indonesia.

“Kita akan koordinasikan terus, pemerintah akan membantu TKI kita melalui KBRI kita di sana. Untuk membantu memastikan mereka yang mengakses amnesty itu supaya bisa mendapatkan data-datanya apa yang diperlukan,” kata Hanif.

Baca Juga:  Kapal Cepat Sirubondo-Madura di Rintis, Ekonomi Masyarakat Bisa Naik

Untuk mengatasi kekhawatiran para TKI, jika mereka pulang dan tidak bisa kembali sementara ini, Hanif mengatakan, masih mengkaji regulasinya.

“Karena gini juga, kan ada kuota juga. Ini bukan kayak istilahnya lalulintas barang yang gampang terdeteksi. Nanti misalnya yang balik atau pulang, masa boleh langsung berangkat lagi,” tutur Hanif.

Reporter: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 8