Berita UtamaKolom

Strategi Pendekatan Kesejahteraan Dengan Membudayakan Sikap Ekonomi Mandiri

Kolom: Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin

NUSANTARANEWS.CO – Dari krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia tahun 1998 dapat dipetik pelajaran di bidang ekonomi. Efek lanjutan kerusakan pada sistem ekonomi telah bermuara pada masalah kesejahteraan. Tingginya jumlah kredit bermasalah sebesar lebih dari Rp 600 triliun, telah menyebabkan dikeluarkannya sebagian besar pelaku perekonomian Indonesia tersebut dari sistem perbankan yang memompa dan menyirkulasikan perputaran dana, untuk dipindahkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Di satu pihak upaya ini langsung menyehatkan bank yang dikeluarkan kredit bermasalahnya, namun di lain pihak langkah ini menyimpan “gunung es” permasalahan nasional. Putusnya hubungan antara pelaku ekonomi dengan sistem perbankan telah menghentikan sirkulasi aliran dana antara perbankan, pelaku ekonomi dan konsumen, yang artinya elemen utama siklus perekonomian riil terputus mata rantainya.

Deteriorasi sektor riil dimana sebagian besar para pelaku utamanya mengalami stagnasi hubungan dengan perbankan secara perlahan dan pasti menimbulkan masalah kesejahteraan yang meluas akibat pemutusan hubungan kerja, pengangguran dan kemiskinan yang meluas, sementara angkatan kerja yang masuk ke pasar tenaga kerja semakin bertambah dari tahun ke tahun yang justru menambah beban jumlah pengangguran dan keterlantaran. Langkah untuk menopang masyarakat guna memenuhi kebutuhan hidup melalui jaring pengaman sosial (JPS), hanya bersifat sesaat, karena esensi permasalahan yakni berputarnya roda perekonomian tidak tertangani dengan baik.

Baca Juga:  Bapenda Tulungagung Berikan Apresiasi Pada Wajib Pajak di TAX AWARD 2024

Lebih dari separuh pelaku ekonomi Indonesia praktis tidak “bankable” kelebihan dana di sektor perbankan yang sudah disehatkan dicoba disalurkan pada sektor ekonomi baru, yakni ekonomi kerakyatan. Dengan menafikan para pelaku ekonomi lama yang telah membangun infrastruktur perekonomian nasional lebih darisatu generasi, upaya membentuk pelaku ekonomi baru untuk dijadikan dasar perekonomian Indonesia baru sungguh merupakan suatu percobaan yang menimbulkan biaya sosial sangat tinggi.

Di satu sisi, pihak bank ragu memberikan pinjaman baru kepada pelaku ekonomi yang belum memiliki “track record”, di sisi lain kesiapan “pelaku ekonomi baru”, baru mencapai tahap awal berbisnis, sehingga tidak cukup mampu menyerap permasalahan kesejahteraan yang terjadi akibat krisis. Gambaran situasi tersebut masih ditambah dengan kenyataan bahwa lebih dari separuh uang yang beredar di Indonesia, disirkulasikan di Jakarta.

Suatu fenomena positif terlihat di sisi ekspor Indonesia, yang dengan depresiasi Rupiah telah memacu pengusaha eksportir. Namun situasi yang serba tidak pasti dan kebebasan untuk tidak menjual valuta asing hasil ekspornya ke Bank Sentral, telah membuat angka ekspor yang dicatat Badan Pusat Statistik sama sekali tidak relevan dengan cadangan devisa yang terkumpul di Bank Sentral.

Baca Juga:  Bawaslu Nunukan Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Sungguh suatu ironi, bahwa pemerintah di satu pihak berusaha menggalakkan ekspor guna memperkuat cadangan devisanya, namun di lain pihak seolah tidak menyadari bahwa devisa hasil ekspor pengusaha tidak masuk kedalam cadangan devisa nasional, akibat kebebasan menempatkan serta menggunakan dana devisa hasil ekspor oleh pengusaha. Berdasarkan pelajaran tersebut dapat disimpulkan bahwa:

  1. Perekonomian riil dengan muatan yang terdiri dari siklus aktivitas pelaku ekonomi, sistem perbankan dan konsumen harus dihidupkan kembali.
  2. Sistem keuangan masih tersentralisasi, sehingga menimbulkan pemusatan aktivitas perekonomian di Jakarta dan kota-kota besar utama di Jawa.
  3. Orientasi pemerintah pada pasar ekspor telah melupa. kan potensi lebih dari 200 juta jiwa penduduk Indonesia sebagai suatu potensi pasar raksasa.[]

Baca: Kemungkinan Ancaman Pembentukan Intelijen Ekonomi

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 414