Berita UtamaEkonomi

Buah Segar Impor Dilarang Masuk ke Bandara Adisutjipto

NUSANTARANEWS.CO, Yogyakarta – Kepala Balai Karantina Pertanian Yogyakarta, Wisnu Haryana mengungkapkan pihaknya kini tengah mengintensifkan sosialisasi larangan bagi penumpang pesawat memasukan dan membawa buah segar dari luar negeri melalui Bandara Internasional Adisutjipto. Menurutnya, DIY bukan merupakan tempat masuknya buah segar impor.

“Daerah Istimewa Yogyakarta bukan merupakan tempat masuknya buah dan sayuran segar impor,” kata Wisnu di Yogyakarta, Selasa (21/2/2017).

Wisnu mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomer 42/Permentan/OT.140/6/2012. Di mana hanya ada empat tempat pemasukan ke wilayah RI, yakni Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, Bandara Soekarno Hatta Jakarta, dan Pelabuhan Makasar.

Namun, Wisnu mengungkapkan pihaknya masih menemukan banyak pelanggaran. Penyebabnya, kata dia, faktor ketidaktahuan masyarakat tentang peraturan tersebut. “Kami mulai mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat melalui lembaga atau organisasi terkait,” ujarnya.

Ia menegaskan, memasukkan buah atau sayuran dari luar negeri melalui Bandara Adisutjipto pasti akan ditolak. Dan bila kedapatan, petugas akan melakukan penyitaan.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Nunukan Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri

Untuk itu Wisnu mengatakan jika memang hendak memasukkan buah atau sayuran impor, harus lewat jalur darat. Itu sesuai dengan prosedurnya. Berdasarkan pernyataan Wisnu, kebanyakan buah impor yang masuk ke DIY berasal dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Lebih lanjut Wisnu mengingatkan masyarakat perlu memperhatikan masalah ini. Sebab, kata dia, efeknya berbahaya. Bahayanya bahwa masuknya buah dan sayuran dari luar negeri tanpa sertifikat kesehatan, berpotensi menularkan organisme pengganggu tumbuhan dan bisa mengurangi tingkat produksi tanaman lokal.

Penulis: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 419